PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi dengan menyambut pelaksanaan Rapat Koordinasi Lanjutan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/12/2025) di Menara Dang Merdu BRK Syariah.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kota Batam pada 15 Oktober 2025, serta bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi KPK dalam mendukung terwujudnya tata kelola BUMD yang baik, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.
Hadir dari KPK Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Kasatgas Bidang Penindakan 1.4, Salemuddin Thalib, serta Kasatgas Bidang Penindakan 1.3, Mochamad Wiraksajaya beserta rombongan.
Kehadiran tim KPK disambut langsung Plt Direktur Utama, Helwin Yunus, serta Direktur Kepatuhan, Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah dan Ketua Dewan Pengawas Syariah, Zulhendri Rais.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus menyampaikan, pihaknya menyambut baik kerja sama dan koordinasi KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.
"BRK Syariah selalu menempatkan integritas dan kepatuhan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas bisnis. Kehadiran KPK memberikan dukungan strategis agar penguatan tata kelola dapat berjalan lebih sistemik, terukur, dan berkelanjutan," ujar Helwin.
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang bersih, profesional, dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat," sambungnya.
Kasatgas Bidang Penindakan 1.4 KPK, Salemuddin Thalib, turut memberikan apresiasi terhadap langkah penguatan tata kelola yang dilakukan BRK Syariah.
"Melalui kegiatan ini kita berharap ke depan insyaAllah BRK Syariah bisa memberikan yang lebih baik buat masyarakat di Provinsi Riau," pungkasnya.