PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) telah selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Agenda yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah Lantai 4, Jalan Sudirman, Pekanbaru, dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad serta pemegang saham lainnya.
Plt Gubri menjelaskan hasil RUPS-LB, berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa terhadap beberapa usulan hasil RUPS-LB di Batam dibatalkan.
"Berdasarkan surat OJK, bahwa ada beberapa usulan hasil RUPS Batam. Dan kita sepakati untuk dibatalkan," ucap SF Hariyanto, Selasa (31/3/2026).
Pembatalan RUPS-LB di Batam dilakukan pemegang saham karena adanya beberapa keputusan RUPS-LB tersebut yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penataan juga dilakukan pada jajaran komisaris. Syarat calon Komisaris Utama adalah Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau.
"Komisaris Utama itu, harusnya wajib diiisi oleh pejabat. Ini bukan diisi oleh pejabat, jadi harus dibatalkan dan karena itu aturannya," jelasnya.
Untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan, pemerintah akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Posisi tersebut akan diemban oleh Herwin Yunus, sementara jajaran direksi lainnya masih tetap menjalankan tugas seperti sebelumnya.
Pemegang saham juga sepakat menunjuk Helwin Yunus sebagai Plt Direktur Utama (Dirut) PT BRKS.
Dikatakannya, pemegang saham akan segera melakukan seleksi untuk pengisian jabatan komisaris dan direksi yang masih kosong.
"Jadi direksi nanti kita menunjuk Plt direktur utama yaitu Helwin Yunus," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, hasil RUPS-LB BRK Syariah yang digelar di Batam telah ditetapkan nama untuk mengisi beberapa posisi jabatan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.
Nama-nama yang sudah disepakati dalam RUPS-LB ini kemudian diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diantaranya Komisaris Utama, yakni Irwan Nasir.
Untuk jabatan Komisaris Independen yaitu Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi. Untuk Direktur Utama yaitu Helwin Yunus.