SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.217.341.392.027. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Jalan Terpadu Selatpanjang, pada Kamis (25/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan instansi vertikal.
Dalam APBD-P 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.217.341.392.027, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp264.632.779.894
Pendapatan transfer: Rp952.708.612.178
Jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1.387.457.630.539, terdapat penurunan sebesar Rp181.601.903.217.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.227.014.876.181, yang terbagi atas:
Belanja operasi: Rp924.350.307.721
Belanja modal: Rp127.452.797.912
Belanja tidak terduga: Rp10.519.394.688
Belanja transfer: Rp164.692.375.860
Dengan demikian, APBD-P 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp9.673.484.108.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp9.673.848.108, sehingga anggaran tetap dalam kondisi berimbang.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara DPRD dan Pemkab Meranti dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P 2025.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Perubahan APBD 2025 adalah bentuk sinergi antara program nasional dan daerah untuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Asmar menegaskan bahwa Ranperda yang telah disepakati akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti peraturan tersebut dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.
"Kepada seluruh perangkat daerah, saya minta untuk segera mengambil langkah konkret agar implementasi APBD-P ini bisa berjalan efektif dan tepat sasaran," tutup Asmar.(*)