MERANTI - Puluhan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih belum jelas keberadaannya.
Proses inventarisasi yang sedang berjalan menghadapi kendala serius, termasuk kesulitan menemukan unit kendaraan dan keharusan penjemputan paksa.
Istiqomah, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, saat dikonfirmasi pada Minggu (27/7/2025), mengakui kesulitan yang dihadapi timnya.
“Jadi ini masih kita lakukan pendaftaran tapi memang ada kendaraan dinas yang ada pada OPD tersebut ini belum diketahui keberadaannya dan seperti apa kondisinya sekarang. Jumlahnya ada sekitar puluhan mulai dari kendaraan roda 2, roda 3, roda 4 dan roda 6,” jelas wanita yang akrab disapa Esty itu.
Sebelumnya, pada minggu lalu, terdata 132 unit kendaraan dinas Pemkab Meranti yang belum diketahui keberadaannya. Meskipun angka tersebut telah berkurang, puluhan unit masih menjadi misteri.
Total kendaraan dinas yang tercatat di aset daerah mencapai 980 unit, meliputi 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam.
Esty menambahkan bahwa pihaknya akan membuat laporan dan berita acara terkait kendaraan dinas yang tidak ditemukan ini.
Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kepala Daerah dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
"Nantinya kita akan membuat laporan dan berita acara terkait hal tersebut kepada Kepala Daerah dan Inspektorat, namun hingga saat ini kan proses inventarisasi masih berjalan,” tuturnya.
Dugaan penyalahgunaan aset ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Proses pengumpulan kendaraan dinas bahkan telah menggandeng pihak Satpol-PP untuk melakukan penjemputan, bahkan penarikan paksa terhadap kendaraan yang belum dikembalikan oleh penggunanya.
Pemkab Meranti mengimbau seluruh pihak yang masih memegang kendaraan dinas untuk bersikap kooperatif dan segera mengembalikan aset negara tersebut demi tertib administrasi dan penggunaan aset daerah yang bertanggung jawab, demikian dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)