PEKANBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera memastikan ketersediaan dan kesiapan lokasi transfer depo (transdipo) sebagai tempat penampungan sementara sampah dari Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di kelurahan.
Langkah ini dinilai mendesak sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan volume sampah rumah tangga, seiring dimulainya operasional penuh LPS pada 2 Juli 2025 mendatang.
Saat ini, DLHK Pekanbaru baru menyiapkan dua titik transdipo sementara, yakni di Pasar Cik Puan dan Jalan Air Hitam, untuk menampung sampah yang dikumpulkan LPS sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Rumbai.
Namun dengan jumlah 83 kelurahan dan masing-masing memiliki satu LPS, DPRD menilai dua titik transdipo belum cukup.
"Ketersediaan transdipo sangat krusial guna memastikan alur pengangkutan dan pengelolaan sampah berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan lingkungan," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, pemerintah kota melalui DLHK harus segera memetakan dan menambah titik-titik strategis lokasi transdipo, terutama di wilayah padat penduduk seperti Tenayan Raya, Kulim, Marpoyan Damai, Bukitraya, hingga pusat kota.
"Jangan sampai terjadi penumpukan sampah hanya karena kurangnya titik transfer. Ini persoalan serius," tambah politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Selain soal lokasi, DPRD juga menyoroti perlunya pendampingan aktif dari DLHK terhadap kinerja LPS. Beberapa LPS dilaporkan mengalami kesulitan dalam proses distribusi karena akses terbatas ke lokasi transdipo yang tersedia.
“Keterlibatan aktif DLHK penting untuk memastikan sistem ini berjalan terintegrasi, dari pengambilan di rumah warga hingga pembuangan ke TPA,” ujar Rois.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua titik transdipo sementara dan menargetkan seluruh TPS ilegal, terutama di tepi jalan raya, tidak ada lagi mulai Juli 2025.
“Masyarakat nantinya tidak lagi membuang sampah ke TPS. Cukup digantung di depan rumah, kemudian petugas LPS yang akan mengangkutnya ke transdipo,” jelas Reza.
DLHK menegaskan bahwa sistem baru ini diharapkan mampu menghapus praktik pembuangan sampah sembarangan dan menjadikan pengelolaan sampah lebih tertib dan ramah lingkungan.
DPRD berharap adanya sinergi antara DLHK, masyarakat, serta pihak swasta dan LPS, untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah kota yang efisien, bersih, dan berkelanjutan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)