www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Hearing DPRD Pekanbaru dengan OPD, Puluhan Perusahaan Kabel Jaringan Tak Berizin
Selasa, 22 Juli 2025 - 14:07:34 WIB
Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing bahas kabel jaringan internet dengan Diskominfo, Dinas PUPR, Satpol-PP, dan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025).
Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing bahas kabel jaringan internet dengan Diskominfo, Dinas PUPR, Satpol-PP, dan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025).

PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru kembali menemukan fakta mengejutkan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (21/7/2025). Rapat yang membahas persoalan izin kabel jaringan internet itu mengungkap bahwa seluruh perusahaan penyedia jaringan kabel di Kota Pekanbaru tidak mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH, menyebutkan bahwa hingga kini, tidak satu pun dari puluhan perusahaan kabel jaringan yang terdaftar memiliki izin resmi dari Pemko Pekanbaru.

"Pada tahun 2024, kami menerima data ada 43 perusahaan. Tapi dalam pemaparan Diskominfo kemarin, jumlahnya kini menjadi 32. Dan ironisnya, semuanya tidak memiliki izin dari Pemko," ujar Robin dalam keterangan persnya, Selasa (22/7/2025).

Lebih mencengangkan lagi, dua perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Indihome milik PT Telkom dan Iconnet milik PT PLN, juga disebut belum mengurus izin kabel jaringan internet di tingkat daerah.

Robin menegaskan, meskipun perusahaan-perusahaan tersebut mengklaim telah mengantongi izin dari pemerintah pusat, namun sesuai aturan, mereka tetap wajib memiliki izin operasional dari pemerintah daerah.

"Kalau begini, jelas Kota Pekanbaru tidak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini. Kami heran kenapa hal seperti ini dibiarkan," katanya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam rapat itu menyebutkan, sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) pada tahun 2021, tidak ada satu pun perusahaan kabel jaringan yang mengurus izin baru maupun memperpanjang izin yang sudah ada.

"Artinya, sampai tahun 2025 ini, semua tiang dan kabel yang terpasang bisa dikategorikan sebagai tiang kabel ilegal," tegas Robin.

Komisi I pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan jaringan kabel yang tidak berizin tersebut.

Permasalahan ini dinilai sebagai pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. Meski telah menimbulkan korban jiwa dan menimbulkan keresahan publik, belum ada tindakan konkret dari pemerintah kota, baik dalam bentuk regulasi seperti Peraturan Wali Kota (Perwako), maupun percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, seperti dilansir dari tribunnews.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
  Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved