www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masih Minim Semangat HUT RI, Banyak Pertokoan di Dumai Belum Kibarkan Bendera Merah Putih
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kangkangi Perda, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Cabut SE Penundaan Pemilhan RT/RW
Senin, 04 Agustus 2025 - 16:49:58 WIB
Syafri Syarif, SE, Ketua Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)
Syafri Syarif, SE, Ketua Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)

PEKANBARU – Syafri Syarif, SE, Ketua Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru, mendesak agar Surat Edaran (SE) Nomor 10/SETDA-TAPEM/647/2024 yang diteken oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Zarman Candra, SSTP, M.Si, pada 20 Desember 2024 lalu segera dicabut.

Permintaan tersebut sudah disampaikan beberapa kali oleh Syafri Syarif, namun hingga saat ini permintaan pencabutan SE tersebut tidak digubris.

Padahal menurutnya kebijakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW. Ia mendesak Pemko Pekanbaru segera mencabut SE yang dianggap mengangkangi aturan hukum yang sah.

Pasalnya, surat tersebut memerintahkan penundaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang masa jabatannya telah habis, serta membatalkan panitia pemilihan yang sudah terbentuk di berbagai kelurahan.

"Ini keputusan yang tidak hanya membingungkan, tapi juga merugikan rakyat kecil. Warga tidak tahu harus mengadu ke siapa. Pelayanan administratif terganggu, bantuan sosial tertahan, bahkan sekadar mengurus surat pengantar pun terhambat," tegas Syafri Syarif, SE, Ketua Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru, Senin (4/8/2025).

Menurut Syafri, pihaknya telah berulang kali menyarankan agar pemilihan RT/RW tetap berjalan menggunakan Perda yang lama, sembari menunggu pembahasan Ranperda LKK rampung. Namun saran tersebut diabaikan.

"Ini soal pelayanan dasar masyarakat, bukan sekadar urusan birokrasi. Kami tidak akan tinggal diam jika pemerintah terus membiarkan rakyat tanpa wakil di tingkat paling bawah. Kalau tidak dicabut, DPRD akan ambil langkah tegas," tegasnya.

Dalam kegiatan reses, sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut. Beberapa di antaranya bahkan terpaksa menunda pengajuan bantuan pendidikan dan pelayanan kesehatan karena tak memiliki pengantar resmi dari RT.

"Kami di lapangan melihat langsung dampaknya. Masyarakat jadi korban dari kebijakan yang tidak berpijak pada hukum. Harusnya Pemko hadir untuk menyelesaikan, bukan malah menambah rumit," keluh Syafri.

Ia juga menyoroti penunjukan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaksana tugas RT/RW oleh pihak kelurahan. Menurutnya, langkah itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru berpotensi memperkeruh keadaan.

DPRD Pekanbaru menegaskan, selama Perda baru belum disahkan, maka Perda lama tetap sah dan harus dijadikan pedoman. Syafri menutup pernyataannya dengan pesan keras.

"Jangan biarkan rakyat kecil menunggu terlalu lama hanya karena pemerintah gamang mengambil keputusan. Ini bukan sekadar soal jabatan RT atau RW, ini soal wajah pelayanan publik kita," tegasnya.

Penulis: Mimi

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minim Semangat HUT RI ke-80 di Dumai, pertokoan belum pasang bendera merah putih (foto/Antara)Masih Minim Semangat HUT RI, Banyak Pertokoan di Dumai Belum Kibarkan Bendera Merah Putih
Karhutla masih mengancam Riau di musim kemarau ini (foto/bpbdriau)Waduh, Riau Masih Terbanyak Hotspot di Sumatera, Rohil Terparah
Indosat dukung Samosir Run 2025, dorong Danau Toba sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal dan digital (foto/ist)Indosat Dukung Samosir Run 2025, Dorong Danau Toba Jadi Wisata Berbasis Kearifan Lokal dan Digital
Sat Intelkam Polres Inhil bersama mahasiswa membagikan bendera merah putih untuk para pengendara (foto/yendra)Semarak Kemerdekaan, Sat Intelkam Polres Inhil Bersama Mahasiswa Bagikan Bendera Merah Putih Gratis
Ilustrasi manusia silver. (Foto: int)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Sisir Seluruh Titik Keberadaan Gepeng dan Manusia Silver
  Polsek Limapuluh ciduk kuris narkoba skala besar di Pekanbaru (foto/rri)Simpan 6.300 Butir Ekstasi dan 6 Paket Sabu di Kontrakan, Kurir Narkoba Diciduk
BRK Syariah siap borong KEJAR Award 2025 (foto/Yuni)BRK Syariah Siap Borong KEJAR Award 2025, 19.800 Pelajar Riau Dibuka Rekening
Syafri Syarif, SE, Ketua Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)Kangkangi Perda, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Cabut SE Penundaan Pemilhan RT/RW
Bupati Zukri ajak masyarakat bersama wujudkan Pelalawan Menawan (foto/andy)Bupati Zukri Ajak Masyarakat Bersama Wujudkan Pelalawan Menawan
Karhutla yang terjadi di Desa Sungai Ara sedang dalam tahap pendinginan (foto/Andy)Karhutla di Kecamatan Pelalawan, Saat Ini Masuk Tahap Pendinginan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved