PEKANBARU - Untuk saat ini pimpinan DPRD Pekanbaru belum menerima dokumen KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2025 maupun APBD murni 2026. Saat ini DPRD Kota Pekanbaru memastikan saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2025-2029.
"Sampai hari ini APBD-P 2025 maupun APBD murni 2026 belum ada pembahasan di kita dan draft KUA-PPAS-nya juga belum kita terima. Kita masih fokus selesaikan RPJMD yang nanti pada 19 Agustus akan diparipurnakan," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra Selasa (12/8/2025).
Politisi Gerindra ini menambahkan, berdasarkan aturan, RPJMD harus disahkan paling lambat 20 Agustus 2025. Maka itu, pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD murni 2026 akan dilakukan setelah RPJMD disahkan.
"Insya Allah tidak terganggu. Setelah RPJMD tuntas, kita akan langsung fokus membahas APBD Perubahan dan 2026 meski waktunya tinggal beberapa hari," ujarnya.
Penulis: Mimi
Editor: Riki