PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bidang pendidikan tidak menampik hingga kini dugaan pungutan liar (Pungli) hingga praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) masih menjadi keluhan. Bahkan persoalan itu terjadi setiap tahunnya terutama dimomen tahun ajaran baru.
"Memang hingga saat ini masih banyak catatan dan evaluasi yang harus dilakukan bersama, termasuk keluhan soal adanya praktik jual beli LKS dan dugaan pungli masih saja kita terima keluhan itu," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Niar Erawati, Selasa (2/9/2025).
Beberapa keluhan wali murid atau masyarakat tersebut menurut Politisi Demokrat ini perlu ditindaklanjuti dan ditelusuri. Sehingga menemukan titik terang sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Niar juga mengimbau agar masyarakat atau wali murid untuk segera melaporkan ke komisi III jika ada pihak sekolah yang melakukan pelanggaran ketentuan atau peraturan yang ada di Pekanbaru.
"Silahkan lapor ke kita di komisi III yang bermitra langsung dengan Dinas Pendidikan. Kita akan tindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk ke kita," ujar Niar.
Sementara itu, Tekad Indra Pradana Abidin Wakil ketua komisi III DPRD Kota Pekanbaru meminta Disdik tegas dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang saat ini dikeluhkan, mulai praktik jual beli LKS/seragam dan dugaan pungli.
"Sesuai dengan PP Nomor 17 tahun 2010 sesuai dengan Pasal 181 dan 189 dijelaskan bahwa pihak sekolah dilarang menjual semua bentuk alat peraga sekolah, baik itu seragam sekolah, LKS dan termasuk meminta iuran kepada siswa. Untuk itu, kepada Disdik Pekanbaru untuk melakukan pengawasan baik di SD maupun SMP," ujar Tekad.
Selain itu, Tekad juga mengimbau kepada orang tua siswa, jika ada sekolah-sekolah yang melakukan pungutan atau mengarahkan pembelian bahan ajar dan seragam sekolah, agar melapor ke komisi III DPRD Pekanbaru.
"Silahkan lapor ke komisi III, kita menjamin kerahasiaan hingga menjamin proses anak disekolah tersebut. Dan kita juga berharap kepada Dewan Pendidikan, Penilik atau pengawas untuk melakukan pengawasan yang ketat sehingga orang tua siswa tidak lagi terbenani lagi dengan biaya apapun," harap Tekad.