PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas. Keterbatan anggaran menjadi salah satu penyebabnya.
Firman, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, mengatakan bahwa kinerja Satpol PP selama ini belum menunjukkan perubahan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Diharapkan kepada Kasatpol PP yang baru untuk lebih ada perubahan terhadap penertiban PKL yang ada di beberapa jalan di Pekanbaru," ujar Firman, Rabu (3/9/2025).
Penertiban PKL yang berada di Jalan Diponegoro dan Jalan Sultan Syarif Kasim serta beberapa ruas yang ada didekat Pasar Pagi Arengka dan Pasar Ahmad Yani yang sebelumnya memiliki aturan maksimal jam 07.00 WIB harus bersih. Namun aturan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
Firman juga mengimbau para pedagang harus memahami dan mengerti di mana tempat mereka boleh berjualan dan yang tidak.
Salah satu kendala yang dihadapi Satpol PP adanya keterbatasan anggaran. Sehingga penertiban PKL dan pedagang dipasar tidak dijalankan dengan maksimal.
"Jika memang kendalanya disebabkan karena anggaran, mari sama-sama mengusulkan anggarannya. Kami dari bidang anggaran akan mempertahankan itu", sambung Firman.
Firman berharap di bawah kepemimpinan Kasatpol PP yang baru, Yuliarso, penegakan peraturan daerah (Perda) bisa berjalan dengan maksimal.