www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ketua ASN PPPK Riau Apresiasi Pemprov: Aspirasi Guru Akan Diperjuangkan ke Pusat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ranperda LKK Dicabut, Ketua Pansus: Cukup diatur dengan Perkada
Senin, 08 September 2025 - 21:23:58 WIB
Ketua Pansus Ranperda LKK, Syafri Syarif (foto/golkar)
Ketua Pansus Ranperda LKK, Syafri Syarif (foto/golkar)

PEKANBARU - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) terhenti ditengah jalan bahkan harus dicabut karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi yakni Permendagri.

Pencabutan Ranperda ini dilakukan secara resmi lewat rapat paripurna ke-1 (satu) masa persidangan ke-I (Kesatu) DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2024/2025.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Isa Lahamid dan Wawako Pekanbaru Markarius Anwar.
Dengan telah diketuk palu, secara resmi ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu dicabut dan tidak dilanjutkan untuk dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus Syafri Syarif menjelaskan penyebab dicabutnya ranperda itu, di mana sebab utamanya ialah bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yakni Permendagri.

"Ranperda LKK ini tidak bisa dilanjutkan karena bertentangan dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018," Ungkap Syafri Syarif usai rapat paripurna.

Keberadaan ranperda ini diajukan seyogyanya untuk membenahi RT RW, LPM Kelurahan, PKK, Karang Taruna, dan Posyandu. Ternyata, pembenahan ini cukup saja dengan aturan yang dikeluarkan oleh kepala daerah.

"Cukup diatur dengan Perkada (peraturan kepala daerah)," sambungnya.

Dengan telah ditariknya ranperda ini, Syafri Syarif meminta dengan segera agar Pemko Pekanbaru menerbitkan aturan tersebut supaya penyelenggaraan di tingkat masyarakat dapat segera berjalan.

"Kami minta Pemko untun segera membuat peraturan wali kota, karena saat ini RT RW sudah menunggu kapan pemilihan diselenggarakan," tukasnya.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Perwakilan ASN PPPK Riau angkatan 2021, 2022, dan 2023 audiensi bersama sejumlah pejabat Pemprov (foto/ist)Ketua ASN PPPK Riau Apresiasi Pemprov: Aspirasi Guru Akan Diperjuangkan ke Pusat
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau lokasi galian C di Pekanbaru yang makan korban dua orang kakak beradik, Selasa (9/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Galian C Ilegal di Pekanbaru Makan Korban, Kapolda Riau Janji Usut Tuntas
Partai Demokrat Riau merayakan ulang tahun ke-24 dengan panen jagung. (Foto: Mimi Purwanti)Rayakan HUT Ke-24 Demokrat Riau Panen Jagung, Optimalkan Sektor Pertanian
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto menerima audiensi dari Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN Gagal CPNS. (Foto: Andri Subakti)Bupati Ade Siap Kawal Regulasi Honorer, Sebut Pengangkatan Jadi Perjuangan Bersama
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi. (Foto: Media Center Riau)Sekda Riau Dorong Peningkatan Kinerja ASN, Tuntut Standar Profesionalisme Tinggi
  Rapat persiapan Forkompimda menyambut kedatangan Gubernur Riau bersama rombongan, Selasa (9/9/2025). (Foto: Riaupos.co)Gubernur Riau Kunjungi Meranti Besok, Setelah Sempat Tertunda Karena Sakit
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dini Rahmadanti)Lindungi Warga dari Rabies, Walikota Pekanbaru Terbitkan SE Larang Perdagangan Daging Anjing
XLSMART memperkenalkan fitur baru di aplikasi myXL, yaitu My Package. (Foto: Istimewa)XLSMART Luncurkan Fitur My Package di myXL, Kelola Kuota Kini Lebih Mudah
Ilustrasi sawit. (Foto: int)Disbun Riau Umumkan Harga TBS Terbaru, Kenaikan Didorong Harga CPO dan Kernel
BAZNAS Rokan Hilir menyalurkan dana insentif sebesar Rp1,2 miliar kepada 2.420 guru MDTA dan TPQ. (Foto: Afrizal)Lewat Program Rohil Cerdas, BAZNAS Salurkan Insentif untuk 2.420 Guru Madrasah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved