PEKANBARU - Belasan guru honorer non-database mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/10/2025).
Kedatangan guru honorer ini guna menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mereka terhadap rencana penghapusan status honorer pada tahun 2025 mendatang.
Para guru honorer berharap Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid ST MH untuk memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidik yang belum terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), para guru menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mereka terhadap rencana penghapusan status honorer pada tahun 2025 mendatang.
Seorang perwakilan guru, Tuti Albertina, yang bertugas di SDN 196 Pekanbaru memaparkan, ada sekitar 163 orang guru honorer non-database di Pekanbaru yang masih tercecer dan belum mendapatkan kepastian.
"Hari ini kami datang dalam rangka memperjuangkan nasib honorer yang tercecer. Jumlah kami 163 orang dengan berbagai masalah. Jawaban dari Bapak Ketua DPRD, kami akan diperjuangkan dan segera audiensi dengan Komisi I dan Komisi III," kata Tuti.
Tuti menjelaskan, sesuai regulasi dari Kementerian PAN-RB, status honorer akan dihapus pada 2025. Oleh karena itu, harapan mereka satu-satunya adalah dapat masuk dalam pendataan resmi daerah agar tetap bisa mengabdi di sekolah negeri.
Menurutnya, daerah sebenarnya memiliki ruang untuk mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi tenaga honorer yang masih aktif dan dibutuhkan.
"Sesuai regulasi dari Kemenpan-RB, jika daerah mengusulkan NIP maka bisa. Itu yang kami tunggu. Kami mohon bantuan dari Ketua DPRD dan Pak Walikota Agung Nugroho agar kami tidak tercecer dan tetap bisa mengabdi di sekolah negeri. Harapan kami seluruh guru honorer TK, SD, SMP, dan TU bisa tercover," harap Tuti.
Menanggapi aduan guru non-database ini, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid memahami keresahan para tenaga pendidik dan bakal menindaklanjuti aspirasi mereka secara serius.
"Perwakilan guru honorer datang ke DPRD untuk menyampaikan harapan mereka. Mereka ingin mempertanyakan kepastian arah kebijakan pemerintah terhadap guru dan tenaga pendidikan honorer non-database BKN," ujar Isa.
Isa menuturkan, para guru merasa cemas setelah mendengar informasi bahwa pada Desember 2025 atau awal tahun 2026 mendatang dikarenakan tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN akan dirumahkan.
"Padahal mereka sebenarnya sudah terdaftar dalam Dapodik Kementerian Pendidikan. Jadi harapan mereka agar status itu bisa diurus dan disesuaikan dengan database BKN," ucapnya.
Ia mengarahkan kepada para guru honorer non-database mengajukan permohonan resmi untuk melakukan hearing bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Dimana, kedua komisi tersebut membidangi urusan kepegawaian dan pendidikan, sehingga diharapkan dapat menghadirkan solusi konkret bersama pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kota Pekanbaru.
"Kita akan minta hearing bersama karena ini menyangkut dua bidang, yakni pendidikan dan kepegawaian. Nanti pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM juga akan kita libatkan untuk mencari jalan keluarnya," jelasnya.
Isa menyebutkan, pemerintah pusat saat ini banyak melakukan perubahan regulasi terkait status tenaga honorer, sehingga menimbulkan kecemasan di kalangan pegawai, khususnya para guru.
"Sebenarnya kita juga ingin tahu data lengkap guru-guru kita ini berapa jumlahnya, karena klasifikasinya banyak. Mulai dari masalah PPPK, masalah sertifikasi, honorer BOS, dan lainnya. Maka nanti kita minta Dinas Pendidikan agar mendata secara rinci," paparnya.
Politisi PKS ini juga mengungkapkan, Pemko Pekanbaru melalui APBD 2025 telah menambah alokasi anggaran Rp100 miliar lebih untuk gaji guru.
"Kita berharap memang harusnya dana itu cukup dalam asumsi kita. Nanti kita akan melihat data yang lebih lengkap lagi seperti apa," tutup Isa.