PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF) meminta Pemko Pekanbaru untuk membentuk satgas dan unit gerak cepat. Ini penting untuk mengantisipasi dan menanggulangi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi.
Permintaan Azwendi tersebut juga merujuk kepada Keputusan Walikota (Wako) Pekanbaru, Nomor 1055 Tahun 2025 sebagai langkah antisipatif menghadapi dinamika cuaca dan potensi bencana hidrometeorologi di Kota Pekanbaru.
"Kita minta pemko pekanbaru untuk membentuk satgas dan unit gerak cepat yang standby setiap saat dalam mengantisipasi penanggulangan bencana alam. Kita juga mengimbau kepada semua masyarakat Pekanbaru, terutama para RT dan RW agar tetap berkoordinasi dengan Linmas dan Bhabinkamtibmas setempat dalam mengantisipasi tanggap darurat bencana alam di Pekanbaru ini," ungkap Azwendi, Rabu (17/12/2025)
Sementara terkait adanya larangan Walikota Pekanbaru kepada para ASN untuk berpergian ke luar kota terutama ke daerah yang rawan bencana juga disambut baik oleh politisi Demokrat ini.
Di mana diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah bepergian keluar kota sampai 5 Januari 2026.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho MM mengatakan, larangan tersebut dimuat melalui Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan pemerintah kota setempat.
Larangan bepergian keluar kota bagi pejabat itu sehubungan dengan status Pekanbaru yang sudah siaga bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung.
"Dengan adanya intruksi dari Wali kota Pekanbaru terkait larangan ASN untuk pergi meninggalkan kota Pekanbaru sampai batas waktu yang ditetapkan, maka hal ini kita sangat setuju. Namun apabila ada kepala OPD dan ASN meninggalkan kota Pekanbaru ini, maka perlu diberikan sanksi berat walaupun ASN tersebut mengambil cuti dan sebagainya," ungkap Azwendi Fajri.
Azwendi juga mengimbau masyarakat untuk melakukan hal yang sama. Di mana tidak melakukan kunjungan atau liburan di tengah kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini.
"Kepada masyarakat kota Pekanbaru, kita hanya menghimbau agar tetap beraktivitas di kota Pekanbaru, jika ingin berlibur dan nataru tetaplah beraktivitas di Pekanbaru," imbau Azwendi Fajri.