PEKANBARU - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Kota Pekanbaru tahun 2026 terancam molor. Hingga pekan keempat Oktober, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru belum menerima draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal ini membuat jadwal pembahasan menjadi sangat mepet. Batas waktu pengesahan APBD Murni adalah 30 November, menyisakan waktu pembahasan kurang lebih satu bulan.
"Sampai hari ini kita belum menerima KUA-PPAS 2026. Padahal kita sudah ingatkan sejak lama," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, pada Rabu (22/10/2025).
DPRD Pekanbaru telah melayangkan surat peringatan kepada Pemko Pekanbaru mengenai hal ini. Tanpa draf KUA-PPAS, legislatif tidak dapat memulai pembahasan karena belum mengetahui rincian program dan alokasi anggaran yang diajukan oleh Pemko untuk tahun 2026.
Keterlambatan ini menjadi sorotan serius, terutama karena APBD 2026 menghadapi tantangan berat akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sekitar Rp 434 miliar. Berdasarkan taksiran, APBD Murni 2026 hanya akan mencapai Rp 2,5 triliun, jauh lebih kecil dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 3,210 triliun.
"Waktu satu bulan lebih ini, sebenarnya tidak bisa maksimal membahas APBD murni. Apalagi sesuai aturan, seharusnya draf KUA-PPAS ini dikirim Juli lalu," tambah Roni Amriel.
Secara kelembagaan, Roni Amriel berharap draf KUA-PPAS 2026 dapat segera dikirimkan ke DPRD dalam pekan ini agar pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru bisa segera dimulai.