PEKANBARU - Cuaca ekstrem dan ancaman bencana masih menghantui di beberapa daerah yang selama ini jadi objek wisata. Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau tidak melakukan perjalanan atau berlibur ke luar kota, terutama di musim libur sekolah serta Natal dan tahun baru (Nataru).
Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto, dengan kondisi cuaca saat ini yang cukup ekstrem, tidak memungkinkan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh. Terutama ke daerah-daerah yang tengah rawan bencana.
"Memang tidak ada larangan mutlak bagi masyarakat untuk bepergian, namun pembatasan dan pengurangan aktivitas perjalanan ke luar daerah menjadi langkah bijak demi keselamatan. Dengan kondisi cuaca ekstrem ini tentu risiko yang kita hadapi cukup besar jika tetap nekat berangkat ke provinsi tetangga. Ini tentu bisa membahayakan diri sendiri," ujar Irman, Selasa (23/12/2025).
Ia juga menanggapi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang memberikan sanksi kepada pejabat yang tetap bepergian ke luar kota saat Pekanbaru berstatus siaga bencana. Ia menegaskan DPRD pada prinsipnya sepakat dengan langkah tersebut.
"Pada intinya kita sepakat. Tujuan kebijakan itu jelas, agar pejabat menjadi contoh bagi masyarakat. Kita harus mematuhi imbauan dan instruksi yang telah dikeluarkan, karena itu tidak serta merta dibuat tanpa pertimbangan," tegasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi daerah yang sedang tidak stabil.
"Dengan musim hujan dan bencana yang terjadi, baik di Pekanbaru, Riau, maupun di provinsi tetangga seperti Sumatera Barat, kita harus peduli. Kondisi ini menuntut kita untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.