PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Yayasan Ayo Indonesia Mengaji. Yayasan ini menaungi TK, SD dan Pondok Pesantren Al-Fatih Pekanbaru.
RDP ini menyusul adanya komplain dari masyarakat tempatan terkait dampak dari operasional Sekolah yang berada di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru ini.
Komisi I yang dipimpin Robin Eduar, didampingi Aidhil Nur Putra, Aidil Amri, Irman Sasrianto dan Syafri Syarif mendapati fakta bahwa baru satu dari enam bangunan di sekolah itu mengantongi izin.
Pada rapat itu Komisi I mengeluarkan rekomendasi agar pihak yayasan untuk mengurus semua izin yang diperlukan. Apalagi sebagian besar gedung sudah berdiri.
''Kita minta kepada Yayasan untuk melengkapi izin ini sesegera mungkin. Ini akan kita awasi progres perizinannya sampai dimana, bila tidak ada progres akan kita panggil lagi,'' sebut Robin.
Robin meminta pihak Al-Fatih dan semua pihak lainnya untuk mentaati aturan yang ada di kota Pekanbaru, terutama terkait perizinan.
"Apapun usaha yang digeluti wajib ikut aturan. Apalagi Al-Fatih sudah berkembang pesan pada beberapa tahun terakhir, hingga memiliki seribuan siswa. Maka perizinannya tidak boleh ditunda lagi. Kita juga mengingatkan soal komplain dari masyarakat terkait lalu lintas. Pasalnya, aktivitas datang dan pulang paran pelajar TK dan SD sekolah tersebut kerap memicu kemacetan, " Ujar Robin.
Ditemui usai rapat Ketua Yayasan Ayo Indonesia Mengaji Anthon Wiliandri mengaku pihaknya telah mengurus izin. Satu sudah memiliki izin dan lima dalam proses.
''Dari awal izinnya sudah ada, sudah diurus. Satu sudah ada. Lima sudah proses, satu tinggal nunggu jadwal sidang, SLF (Sertifikat Layak Fungsi, red) namanya. Yang keempat ini dalam proses konsultan, jadi proses di kami sudah selesai,'' ujarnya.
Anthon juga mengatakan jika diberi waktu lebih, ia ingin memaparkan tabel progress sampai dimana proses perizinan itu. Tapi tidak diberi waktu.
''Jadi ke empat-empatnya dalam proses konsultan, ada uji tesnya. itu butuh waktu lama di tenaga ahli. Selesai di ahli, selesai juga semua itu,'' ujar Anthon yang membawa sejumlah staf untuk membawa banyak dokumen.
Disinggung terkait perizinan yang sudah dimulai sejak 2017, tapi tidak tuntas, Anthon menerangkan saat itu pihaknya tidak mampu membayar administrasi. Nilainya saat itu Rp77 juta dan Rp23 juta, namun karena siswa masih sedikit perizinan gagal tuntas.
''Maka saat itu belum diambil, lalu MPP terbakar dan hilang berkas itu semua, hangus. Tapi sekarang sudah bisa kami bayar,'' ungkapnya.
Sementara terkait masalah lalu lintas, Anthon menerangkan meskipun ada 1000 siswa, namun jadwal aktifnya hanya sekali dalam satu bulan. Sedangkan untuk SMA, tiga bulan sekali. Hal ini karena sekolah itu untuk SMP dan SMA merupakan pondok pesantren.
Namun Anthon mengakui ada sekitar 400 pelajar TK dan SD yang hampir setiap hari masuk keluar di Jalan Kayu Manis, Beringin Indah itu. Iapun sudah mencarikan solusinya.
''Untuk drop (antar jemput pelajar, red) kami sudah sewa parkir, rencana akan kami tambah. Selain itu kami bufa sudah meminta ke Dishub untuk mengatur lalu lintas disana agar ini bisa diatasi,'' sebutnya.
Untuk lalu lintas ini, yang menjadi sumber komplain warga sekitar, Al-Fatih, kata Anthon, bahkan siap bekerjasama dengan Dishub Pekanbaru untuk pengaturan lalu lintas.
''Bila perlu ada kerjasama, kami juga siap bila ada biayanya,'' tutup Anthon.
Sementara terkait masyarakat yang komplain, pihak yayasan berjanji siap mendengarkan. Anthon sendiri berjanji akan membangun komunikasi lebih baik lagi bersama masyarakat.
RDP itu sendiri turun dihadiri tiga warga yang melayangkan komplain lewat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Turut hadir dalam pertemuan, perwakilan Dinas Perkim, Dishub dan Satpol PP Kota Pekanbaru.