www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Perumahan Odrimari Minta Semenisasi Jalan ke Achmad Faisal Reza
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tindak Tegas THM Nakal Selama Ramadan
Jumat, 20 Februari 2026 - 18:05:07 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah (foto/int)
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah (foto/int)

PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah meminta seluruh pelaku usaha, Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru. Terutama terkait jam operasional selama Ramadan 2026.

Di mana diketahui Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 tentang pedoman aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Surat edaran yang ditandatangani Walikota Agung Nugroho pada 17 Februari 2026 itu mengatur sejumlah pembatasan kegiatan usaha guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Seluruh tempat hiburan umum seperti karaoke, KTV, pub, klub malam/diskotek, hingga biliar diwajibkan menutup operasional selama satu bulan penuh.

Ketentuan ini juga berlaku bagi fasilitas hiburan yang berada di dalam lingkungan hotel. Tempat pijat kesehatan maupun refleksi juga diminta untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

Selain itu, pelaku usaha kuliner seperti restoran, rumah makan, warung kaki lima, kafe, dan kedai kopi tetap diperbolehkan beraktivitas, namun wajib mengikuti ketentuan jam operasional yang telah diatur dalam surat edaran.

"Surat edaran dari Pak Walikota sudah keluar. Kami minta pelaku usaha, baik restoran maupun tempat hiburan, tertib dan patuh terhadap peraturan," kata Zahirsyah, Jumat (20/2/2026).

Ia meminta Satpol PP Kota Pekanbaru bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan yang diatur

"Satpol PP jangan tebang pilih. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Lakukan patroli rutin, siang dan malam, supaya aturan ini benar-benar dijalankan. Jika ditemukan ada yang nakal, segera lakukan teguran," ujarnya.

Zahirsyah juga menyinggung pengalaman tahun sebelumnya, di mana masih ditemukan tempat usaha yang tetap beroperasi meskipun telah dilarang.

"Sama seperti tahun lalu, saya melihat ada tempat biliar di Jalan Nangka yang tetap buka. Saat disidak oleh Kasatpol PP waktu itu katanya sudah tutup, tapi kenyataannya siangnya saya lihat kesana masih buka. Ini tidak boleh terulang," cetusnya.

Politisi Demokrat ini juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan ke call center Satpol PP 0811-7599-888 / 0852-7120-7821 atau 112 jika menemukan pelanggaran di lapangan.

"Kalau masyarakat melihat ada restoran atau tempat hiburan yang melanggar, silakan hubungi nomor pengaduan yang sudah tertera dalam surat edaran," tutup Zahirsyah.

Penulis: Mimi
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga Perumahan Odrimari meminta semenisasi Jalan ke Achmad Faisal Reza (foto/ist)Warga Perumahan Odrimari Minta Semenisasi Jalan ke Achmad Faisal Reza
Panen raya jagung pipil kuartal I tahun 2026 oleh Polres Kampar, didukung oleh PT NPM dan PT RAPP, serta bekerja sama dengan LPHD Rantau Kasih Bersatu.Panen Raya Jagung di Kampar, Sinergi Polres Kampar dan Dunia Usaha Perkuat Swasembada Pangan
Ketua Umum MKA Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka (foto/ist)LAM Apresiasi Gagasan Wako Pekanbaru Abadikan Nama Pendiri Kota di Pintu Tol
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Muhamad Arifin saat memberikan materi pada ajang  Offshore Technology Conference (OTC) Asia 2026 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (2/4).PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
Wako Paisal menerima dokumen Hasil Kerja Pansus terhadap LKPj Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2025 (foto/bambang)Wako Dumai Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus LKPj 2025
  Tambahan helikopter MI-8 perkuat pemadaman Karhutla di Riau (foto/int)BNPB Kirim Bantuan Udara, Pemadaman Karhutla di Bengkalis Dipercepat
Tim kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, Kemal Shahab (foto/fitri)Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Tim Hukum Abdul Wahid Yakin Dakwaan Bisa Dipatahkan
Zizi Band mewakili Riau di Top 30 Band Academy Indosiar (foto/ist)Zizi Band Tembus Top 30 Band Academy Indosiar, Harumkan Nama Pekanbaru
Jaksa KPK meminta eksepsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ditolak (foto/fitri)Sidang Memanas, KPK Tegaskan Dakwaan Abdul Wahid Sah dan Layak Dilanjutkan
Bupati Pelalawan, H Zukri.Di Milad ke-60, Bupati Zukri titip harapan agar BRK Syariah Terus Hadir untuk Masyarakat Kecil.
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved