www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Disidang Besok, Ini Fakta Terbarunya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Bidik Ranperda Telekomunikasi untuk Akhiri Kabel Semrawut
Rabu, 07 Januari 2026 - 10:21:03 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.(foto: int)
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.(foto: int)

PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mendorong agar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi menjadi prioritas tahun 2026 ini.

Menurut Robin, Ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi ini sangat penting untuk menjawab persoalan kabel dan infrastruktur telekomunikasi yang belum tertata sehingga memerlukan regulasi yang lebih komprehensif dan terukur.

"Dengan diajukan Ranperda ini, agar Pekanbaru memiliki payung hukum dalam melakukan penataan dan penertiban jaringan kabel provider yang selama ini sangat semrawut dan membahayakan keselamatan warga," ujar Robin, Rabu (7/1/2026).

Menurut Politisi PDIP Pekanbaru ini, pihaknya di komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan mengawal jalannya ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi ini sehingga dapat memberi dampak positif buat masyarat.

"Komisi I siap mengawal dan mendorong agar ranperda ini secepatnya diproses dan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," ucapnya.

"Tujuannya jelas agar kita punya payung hukum untuk menertibkan perusahaan-perusahaan provider yang membandel dan melanggar payung hukum, " sambungnya.

Robin mengakui, selama ini ada kesulitan dalam melakukan pengawasan dan penertiban oleh pihak-pihak terkait, mengigat pihaknya hanya mengacu kepada aturan tertinggi di Kominfo, sementara aturan secara khusus terkait infrastruktur telekomunikasi selama ini belum ada.

"Tentunya kita berharap Ranperda ini jadi skala proritas, ada kesulitan dalam melakukan penertiban karena kita tidak punya payung hukum yang mengatur secara khusus soal ini dan selama ini masih mengacu kepada aturan tertinggi Kominfo," sebutnya.

Kehadiran Ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung keteraturan penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya ranperda ini nantinya kita berharap semua bisa tertata dengan rapi, tidak ada lagi kabel semrawut yang selama ini merusak estetika kota dan mengancam keselamatan masyarakat," tukasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid Cs segera jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi besok.(foto: int)Kasus Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Disidang Besok, Ini Fakta Terbarunya
Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)302 Titik Terdeteksidi Riau Hari ini, Bengkalis dan Pelalawan Terparah
General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad.Tren Positif, Trafik Penumpang Bandara SSK II Meningkat Saat Lebaran
Ilustrasi.Libur Paskah 2026 Hadirkan Long Weekend, Ini Rinciannya
Rekayasa lalu lintas Flyover Kelok 9 masih berlaku (foto/ist)Arus Balik Lebaran, Kelok 9 Masih Berlaku One Way hingga Hari Ini
  Bupati Pelalawan, Zukri saat halal bihalal bersama ASN Pemkab Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Lebaran Usai, Ini Pesan Tegas Bupati Zukri untuk ASN Pelalawan
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Cuaca Riau Hari Ini: Pagi Cerah, Siang-Sore Waspada Hujan
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru M Sabarudi ST.DPRD Ingatkan WFA Tak Ganggu Layanan Masyarakat di Pekanbaru
Polda Riau siagakan personel di seluruh jalur strategis (foto/ist)Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Hotspot Sumatera capai 355 titik, Riau jadi penyumbang terbesar (foto/int)Bengkalis dan Pelalawan Dominasi Hotspot Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved