www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PT Musim Mas Raih Terbaik 1 Penghargaan LKS Bipartit 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru Bidik Ranperda Telekomunikasi untuk Akhiri Kabel Semrawut
Rabu, 07 Januari 2026 - 10:21:03 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.(foto: int)
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar.(foto: int)

PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mendorong agar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi menjadi prioritas tahun 2026 ini.

Menurut Robin, Ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi ini sangat penting untuk menjawab persoalan kabel dan infrastruktur telekomunikasi yang belum tertata sehingga memerlukan regulasi yang lebih komprehensif dan terukur.

"Dengan diajukan Ranperda ini, agar Pekanbaru memiliki payung hukum dalam melakukan penataan dan penertiban jaringan kabel provider yang selama ini sangat semrawut dan membahayakan keselamatan warga," ujar Robin, Rabu (7/1/2026).

Menurut Politisi PDIP Pekanbaru ini, pihaknya di komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan mengawal jalannya ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi ini sehingga dapat memberi dampak positif buat masyarat.

"Komisi I siap mengawal dan mendorong agar ranperda ini secepatnya diproses dan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," ucapnya.

"Tujuannya jelas agar kita punya payung hukum untuk menertibkan perusahaan-perusahaan provider yang membandel dan melanggar payung hukum, " sambungnya.

Robin mengakui, selama ini ada kesulitan dalam melakukan pengawasan dan penertiban oleh pihak-pihak terkait, mengigat pihaknya hanya mengacu kepada aturan tertinggi di Kominfo, sementara aturan secara khusus terkait infrastruktur telekomunikasi selama ini belum ada.

"Tentunya kita berharap Ranperda ini jadi skala proritas, ada kesulitan dalam melakukan penertiban karena kita tidak punya payung hukum yang mengatur secara khusus soal ini dan selama ini masih mengacu kepada aturan tertinggi Kominfo," sebutnya.

Kehadiran Ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung keteraturan penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya ranperda ini nantinya kita berharap semua bisa tertata dengan rapi, tidak ada lagi kabel semrawut yang selama ini merusak estetika kota dan mengancam keselamatan masyarakat," tukasnya.

Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Musim Mas meraih terbaik 1 penghargaan LKS Bipartit 2025 (foto/Andy)PT Musim Mas Raih Terbaik 1 Penghargaan LKS Bipartit 2025
Ilustrasi besok Baksos donor darah massal PBBDD dimulai di Hotel Furaya Pekanbaru (foto/int)Mulai Besok, PBBDD Gelar Donor Darah 3 Hari di Hotel Furaya Pekanbaru
Gudang BBM di Mandau Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap (foto/ist)Paket Sabu Ditemukan di Gudang BBM Bengkalis, Terungkap Pecatan TNI Terlibat
Kabel FO di Pekanbaru akan masuk bawah tanah (foto/Tata)Kabel FO di Pekanbaru Akan Masuk Bawah Tanah, Tiga Jalan Jadi Prioritas
Proses pemadaman Karhutla di Siak.(foto: riaupos.co)Lahan Gambut 1 Hektare di Benayah Siak Terbakar, Api Padam Kurang dari 4 Jam
  Zulkarnaini (kiri) resmi menjadi Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Kota Pekanbaru (foto/ist)PeHR Pekanbaru Siap Bersinergi dan Dukung Walikota Wujudkan Green City
Kabel tegangan tinggi milik BUMD Tuah Sekata tergeletak bertahun-tahun di Jalan Koridor Km 8–10 (foto/Andy)Kabel Tegangan Tinggi Tergeletak Tanpa Tiang, BUMD Tuah Sekata Janji Segera Perbaiki
Masyarakat Kelurahan Sidomulyo Timur datangi Komisi I sampaikan keluhan soal keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih (foto/Mimi)Warga Sidomulyo Timur Adukan Sekolah IT Al-Fatih ke Komisi I DPRD Pekanbaru
Kepala Pelaksana BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal (foto/ist)Karhutla Riau Capai 122,72 Ha Awal 2026, BPBD Klaim Masih Terkendali
Personel TNI saat melakukan pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Antisipasi Karhutla di Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siagakan 5.750 Personel dan Alutsista Pemadaman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved