PEKANBARU - Tokoh masyarakat RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, H Sabaruddin Zainal yang didampingi RT 06, Bardizbah serta beberapa masyarakat mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru.
Kedatangan warga ini mengeluhkan keberadaan Sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Pekanbaru di Jalan Rasamala, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (4/2/2026)
Kedatangan warga RW 06 RT 06 diterima Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto yang didampingi Syafri Syarif dan Aidhil Nur Putra selaku anggota komisi I DPRD kota Pekanbaru.
Dalam pertemuan tersebut, RW 06 H Sabaruddin Zainal mengatakan bahwa keberadaan sekolah IT Tahfizh Al-Fatih Pekanbaru sudah menanggu aktivitas masyarakat sekitar.
"Bangunan sekolah ini ditengah pemukiman masyarakat, sehingga keberadaan sekolah tersebut membuat masyarakat merasa tidak aman. Adapun aktivitas yang menganggu masyarakat yakni masalah area parkir, sebab sekolah tersebut tidak memiliki area parkir," ujar Sabaruddin.
Menurut Sabaruddin, pihaknya bersama masyarakat lain pada dasarnya mendukung adanya fasilitas pendidikan, namun pihak sekolah diminta tetap memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar sekolah.
"Kasihan kita dengan masyarakat yang terkenak dampak akibat keberadaan sekolah ditengah pemukiman masyarakat. Memang kita sangat mendukung adanya pembangunan sekolah, tetapi sekolah tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku, sehingga keberadaan sekolah tersebut tidak muncul dampak negatif kepada masyarakat sekitar. Apalagi informasinya keberadaan sekolah tersebut tidak memiliki izin," ungkap Sabaruddin
Sementara itu, pihak RT 06, Bardizbah menyatakan bahwa aktivitas sekolah ini sudah menganggu kenyamanan masyarakat dan berharap ada solusi yang dibuat.
"Sudah menganggu kenyamanan masyarakat, untuk itu sekolah tersebut harus dipindahkan ke lokasi lain," ujar Bardizbah
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto menyatakan akan menindaklanjuti aduan masyarakat RW 06 RT 06 Kelurahan Sidomulyo Timur terkait keadaan sekolah di tengah pemukiman masyarakat.
"Tentunya persoalan ini akan kita telusuri keberadaan sekolah tersebut. Kalau menurut kita, bilamana sekolah itu sudah berjalan hingga memiliki ribuan siswa, tentu pihak sekolah sudah menyiapkan perizinan dan sebagainya. Namun yang menjadi pertanyaan kita, kok baru sekarang warga datang ke DPRD kota Pekanbaru untuk mempermasalahkan sekolah tersebut, hal ini yang perlu kita telusuri," ungkap Irman Sasrianto.
Terkait adanya permintaan masyarakat agar sekolah tersebut dipindahkan ke lokasi lain, komisi I mengaku tidak memiliki wewenang untuk hal tersebu. Namun hanya sebatas menjembatani dan berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk dicarikan solusi.
"Adanya keinginan warga meminta sekolah itu dipindahkan, itu bukan wewenang kita. Kita di hanya menulusuri kelengkapan dan kelayakan apakah pihak sekolah tersebut sudah mematuhi aturan dari pemerintah atau tidak. Jika ditemukan sekolah itu tidak memiliki izin, maka hal ini perlu kita luruskan, kita carikan solusi apalagi sekolah tersebut sudah memiliki Ribuan siswa," ungkap Irman Sasrianto.