PEKANBARU - APBD Pekanbaru 2026 secara resmi telah ditetapkan sebesar Rp 3,049 triliun. Pasca disahkan pada 17 Januari 2026, ada beberapa tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum memasuki tahap eksekusi atau implementasi.
Tahapan-tahapan pasca pengesahan diantaranya harus melewati tahapan evaluasi oleh Gubernur dilanjut dengan menjadi peraturan daerah (Perda) dan beberapa tahapan lainnya yang diharapkan bisa berjalan dengan baik dan bisa segera diimplementasikan sehingga dirasakan manfaatnya masyarakat.
"Alhamdulillah setelah melewati proses yang cukup panjang APBD 2026 suda disahkan dengan mekanisme yang ada. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada banggar dan TAPD yang telah bekerja maksimal," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, MM, Senin (17/1/2026).
Azwendi juga mendukung jalannya program-program proritas masyarakat yang tergambar didalam pelaksanaan APBD 2026 nantinya, sehingga tidak hanya mendukung jalannya roda pemerintahan tapi juga menggerakan ekonomi masyarakat.
"APBD kota Ini sudah mewakili program-program prioritas, pro rakyat bahkan program-program nasional yang ada di Pekanbaru. Harapannya bisa terlaksana dan direalisasikan cepat, tepat dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya lagi.
Dengan telah disahkannya APBD 2026 ini, Azwendi juga berharap secara bertahap bisa kambali memulihkan ekonomi masyarakat yang sempat melemah diawal tahu. Ini menurut Azwendi juga didukung dengan program-program strategis yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru dan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Dengan dukungan APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program secara optimal dan tepat sasaran.
"Maka harapan kita APBD ini bisa segera dijalankan untuk menggerakkan roda pemerintahan dan roda ekonomi masyarakat," pungkas Azwendi.