PEKANBARU - Tindak kejahatan di jalanan seperti jambret belakangan makin marak terjadi di Kota Pekanbaru. Terbaru, aksi jambret di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Dalam peristiwa tersebut, seorang karyawati BUMN meninggal dunia setelah ditabrak pelaku jambret.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin merasa prihatin atas kejadian tersebut, dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut.
"Kami sangat prihatin dan turut berduka cita sedalam-dalamnya terhadap korban yang meninggal dunia maupun korban jambret. Kami mendukung Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak terjadi kembali," ujar Tekad, Selasa (27/1/2026).
Ia juga mendorong instansi terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan, khususnya melalui patroli rutin di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.
"Kepada jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP agar dapat ditingkatkan patroli rutin sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat," jelasnya.
Terkait adanya aksi pemukulan terhadap terduga pelaku oleh warga di lokasi kejadian, Politisi PDIP ini menegaskan, perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Menurutnya, segala bentuk pelanggaran tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Main hakim sendiri justru bisa menimbulkan persoalan hukum baru. Lebih baik pelaku ditangkap dan diserahkan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.