PEKANBARU - Pelarian pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap tersangka saat bersembunyi di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.
Penangkapan ini pun mendapat apresiasi dari anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi. Ia menilai langkah cepat kepolisian menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat Kota Pekanbaru, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Polresta Pekanbaru atas keberhasilan menangkap pelaku begal yang merampas uang santunan milik anak yatim yang baru saja diterima di Masjid Al-Ikhlas," ujar Zulkardi.
Ia menyebut, tindakan cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya kepada anak-anak yatim yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
"Kami berharap penegakan hukum seperti ini terus konsisten dilakukan, sehingga masyarakat merasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat," ujarnya, Selasa malam (7/4/2026).
Sementara itu tersangka berinisial MT (23) ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Kamis (2/4/2026). Ia diamankan saat bersembunyi di rumahnya di kampung halaman.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi.
"Motifnya untuk kebutuhan pribadi. Namun, kami masih mendalami keterangan tersangka," sebut Anggi, Senin (6/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga mengaku terdesak kebutuhan sehari-hari.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan anak yatim yang baru saja menerima santunan di Masjid Al-Ikhlas. Aksi pelaku dinilai sangat meresahkan sekaligus menyentuh sisi kemanusiaan.