PEKANBARU — Pelarian pelaku penjambretan yang merampas uang santunan milik dua anak yatim akhirnya berakhir. Setelah sempat kabur ke luar daerah, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.
Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pelaku berinisial MT (23) di wilayah Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri usai beraksi di Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyampaikan bahwa pelaku diamankan di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, pada Kamis (2/4/2026).
“Tersangka kami amankan saat bersembunyi di wilayah Sumatera Barat. Saat ini sudah dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anggi, Senin (6/4).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran yang beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor matik. Ia merampas amplop berisi uang santunan dari tangan korban, lalu melarikan diri.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (16/3/2026) di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. Korbannya adalah dua bersaudara, Alim (10) dan Rama (8), yang baru saja menerima santunan dari Masjid Al Ikhlas menjelang Idul Fitri.
Masing-masing korban menerima uang sebesar Rp1,5 juta. Namun saat perjalanan pulang, pelaku mendekati korban, sempat berbincang, lalu tiba-tiba kembali dan merampas amplop dari tangan Alim.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat kedua anak menangis setelah uang santunan mereka dibawa kabur. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli baju Lebaran dan membantu kebutuhan keluarga.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku hingga melakukan penangkapan.
“Kami masih mendalami motif pelaku serta melengkapi proses penyidikan,” tuturnya.