PEKANBARU – Sejumlah pedagang Pasar Kodim yang berjualan di gedung PMJ Plaza The Central, Jalan Ahmad Yani, mengadu ke DPRD Pekanbaru terkait persoalan perpanjangan kontrak kios dan kondisi fasilitas gedung.
Aspirasi para pedagang diterima langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid, dalam pertemuan di ruang Badan Musyawarah, Senin (27/4/2026).
Dalam penyampaiannya, pedagang mengeluhkan beban biaya perpanjangan kontrak kios yang dinilai cukup berat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Mereka juga meminta adanya peningkatan fasilitas gedung guna mendukung aktivitas jual beli.
Diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan addendum kerja sama dengan pengelola gedung pada 2020 lalu, yang memperpanjang masa kontrak hingga 2035. Seiring itu, para pemilik kios diminta melakukan pembaruan kontrak dengan kisaran biaya sekitar Rp15 juta hingga Rp25 juta, tergantung luas kios.
“Kami sudah menampung aspirasi para pedagang, dan akan segera menindaklanjutinya,” ujar Isa Lahamid, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, DPRD akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama manajemen gedung untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing).
Menurutnya, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut harus tetap berjalan sambil menunggu solusi yang disepakati bersama.
“Kami minta tidak ada penghentian aktivitas jual beli sampai ada keputusan bersama antara pemerintah dan pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Peputra Maha Jaya, Fadhil, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik.
Ia menjelaskan, manajemen telah menawarkan skema pembayaran fleksibel, termasuk cicilan maupun pembayaran jangka panjang hingga 10 tahun. Selain itu, diskon juga diberikan bagi pedagang yang memperpanjang kontrak kios.
“Kami tidak melakukan paksaan. Aktivitas perdagangan tetap berjalan, dan kami berupaya mengakomodasi kebutuhan pedagang,” jelasnya.
Dengan adanya dialog antara pedagang, pemerintah, dan pengelola, diharapkan tercapai solusi yang adil sehingga keberlangsungan usaha di Pasar Kodim tetap terjaga.