www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Massa Geruduk DPRD Pekanbaru, Desak Anggota Dewan RE Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Etik
Jumat, 02 Oktober 2026 - 19:01:17 WIB
Massa unjuk rasa di depan DPRD Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)
Massa unjuk rasa di depan DPRD Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)

PEKANBARU - Desakan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE mengemuka setelah puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau menggelar aksi di Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (2/10/2026).

Massa meminta dugaan pelanggaran etik dan penggunaan anggaran dalam perjalanan dinas yang dikaitkan dengan RE segera diverifikasi oleh lembaga berwenang.

Mereka juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru serta instansi terkait tidak mengabaikan laporan yang telah disampaikan.

Korlap Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau, Aji Pangestu mengatakan, pihaknya membawa sejumlah informasi yang menurut mereka perlu diperiksa secara resmi, termasuk perjalanan dinas RE bersama seorang staf ASN Sekretariat DPRD Pekanbaru berinisial NJ.

Menurut Aji, pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan keduanya pernah melakukan perjalanan dinas ke wilayah Jawa dan menginap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta.

"Beberapa informasi yang kami dapat yaitu pada saat melaksanakan dinas luar di wilayah Jawa, keduanya diduga pernah menginap di Hotel Amaris Mangga Besar dan diduga menempati satu kamar," ujar Aji.

Aji menegaskan, informasi tersebut menurut pihaknya harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar menjadi polemik.

Karena itu, aliansi meminta Inspektorat, aparat penegak hukum, BK DPRD, serta instansi kepegawaian melakukan verifikasi terhadap perjalanan dinas yang dipersoalkan.

Massa juga menyoroti status NJ sebagai ASN. Mereka meminta dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN yang dituduhkan kepada NJ diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Aliansi tersebut menyampaikan sedikitnya empat tuntutan kepada pihak terkait.

Pertama, mereka meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum memeriksa administrasi serta pelaksanaan perjalanan dinas RE dan NJ.

Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, massa meminta adanya tindakan sesuai ketentuan.

Kedua, BKPSDM diminta memanggil dan memeriksa NJ terkait dugaan pelanggaran etik ASN yang mereka persoalkan.

Ketiga, BK DPRD Pekanbaru didesak memanggil dan meminta klarifikasi RE. Jika pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran yang memenuhi unsur sesuai ketentuan, massa meminta proses sanksi dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada partai politik asal yang bersangkutan apabila memang memiliki dasar hukum.

Keempat, massa meminta RE memberikan klarifikasi resmi terhadap dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan dirinya dan NJ.

"Isi tuntutan secara resmi sudah kami berikan kepada pihak sekretariat DPRD saat menemui kami. Harapan kami tentu persoalan ini segera diproses paling tidak dalam seminggu ini. Kalau tidak, tentu kami akan kembali datang melakukan aksi yang sama," kata Aji.

Hingga laporan ini disusun, tudingan mengenai hubungan pribadi maupun dugaan pelanggaran yang disampaikan massa tersebut masih berupa klaim yang membutuhkan pembuktian.

Pemeriksaan oleh lembaga berwenang menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi perjalanan dinas, kode etik anggota DPRD, disiplin ASN, atau pelanggaran lainnya.

Langkah pemeriksaan juga diperlukan agar persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik dan kehormatan lembaga legislatif tidak berhenti pada tudingan sepihak, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen, keterangan pihak terkait, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Mimi
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Unri menerapkan kuliah daring selama dua hari akibat kualitas udara yang memburuk di Pekanbaru (foto/int)Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Unri Terapkan Kuliah Online dan WFH
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/gemini AI/halloriau.com)Hotspot Sumatera Tembus 3.000 Titik Rabu Sore, Ini Sebaran di Riau
APTISI tawarkan solusi pembiayaan pendidikan tinggi yang berkeadilan (foto/ist)APTISI Tawarkan Solusi Pembiayaan Pendidikan Tinggi yang Berkeadilan
Lapas Bagansiapiapi dan Kejari Rohil bahas percepatan eksekusi putusan.(foto: afrizal/halloriau.com)Selaraskan Data Tahanan, Lapas Bagansiapiapi dan Kejari Rohil Percepat Proses Eksekusi
Sejumlah eks pekerja PT Vadhana mengadu ke Disnaker Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Gaji Hanya Dibayar Separuh, 770 Eks Pekerja PT Vadhana Mengadu ke Disnaker Rohil
  ist.UIR Kian Diperhitungkan, Peringkat Dunia dan Nasional Terus Menanjak
ist.UIR Cetak Sejarah Baru, Program Kedokteran Gigi dan Profesi Resmi Dibuka
PJJ di Pekanbaru diperpanjang hingga 10 Oktober 2026.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Udara Pekanbaru Level Berbahaya, PJJ PAUD-SMP Diperpanjang hingga Sabtu
GERAM desak DPRD Pekanbaru panggil manajemen MP Club.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Bongkar Berbagai Pelanggaran THM, GERAM Desak DPRD Pekanbaru Panggil Manajemen MP Club
Pemprov Riau siapkan tim pengawasan Bahasa Indonesia di ruang publik (foto/int)Perkuat Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Pemprov Riau Segera Bentuk Tim Kerja
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved