PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau diminta segera melunasi tunda bayar atau utang ke pihak ketiga. menghadapi sorotan tajam akibat banyaknya. Kondisi ini membuat sejumlah kontraktor dan pelaku usaha yang terlibat dalam proyek itu mengalami tekanan keuangan serius.
Komisi IV DPRD Riau pun angkat suara, mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewajiban tunda bayar segera menyelesaikannya sebelum melaksanakan program atau kegiatan baru.
Ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solikhin, yang menyebutkan bahwa persoalan tunda bayar ini bukan hanya soal administrasi, melainkan sudah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
“Banyak kontraktor dan pengusaha yang menjalankan proyek pemerintah menggunakan dana pinjaman. Kalau pembayaran terus-menerus ditunda, tentu mereka akan terjerat masalah keuangan. Ini bukan hanya merugikan mereka secara individu, tapi juga akan menghambat laju ekonomi daerah,” ujar Makmun saat diwawancarai, Selasa (22/7/2025).
Makmun yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau menambahkan, dampak dari tunda bayar ini tak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga berimbas secara psikologis pada para pelaku usaha dan pekerja di sektor konstruksi. Ketidakpastian pembayaran memicu keresahan dan berpotensi memengaruhi kualitas serta kesinambungan proyek-proyek pembangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi IV DPRD Riau, tunda bayar terbesar tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai mencapai Rp382 miliar, sementara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencapai Rp2,6 miliar.
“Untuk Dinas ESDM, kami sudah lakukan pengecekan. Surat Perintah Membayar (SPM) dari dinas sudah diterbitkan. Sekarang tinggal menunggu proses dari BPKAD. Kami harap ini bisa segera diproses dan dibayarkan,” jelasnya.
Makmun juga mengingatkan bahwa jika persoalan tunda bayar ini tidak segera diatasi, dampaknya bisa lebih luas ke sektor lain seperti industri, perbankan, hingga stabilitas sosial. Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Riau dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan penyelesaian tunda bayar sebagai prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Selesaikan dulu yang tertunda. Jangan membuat program baru kalau yang lama saja belum tuntas. Ini soal kepercayaan, dan ekonomi daerah tidak boleh dikorbankan karena kelalaian dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)