PEKANBARU - Komisi II DPRD Riau menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyegel empat perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau karena diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda menilai penyegelan itu merupakan sinyal kuat dari pemerintah kepada pelaku usaha agar tidak lalai dalam menjaga lingkungan, terutama dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan lain agar tidak abai dalam pengelolaan lahan. Pemerintah menunjukkan komitmen tegas dalam menindak pelanggaran lingkungan," tegas Androy kepada halloriau.com, Senin (28/7/2025).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga mendorong seluruh perusahaan sawit di Riau untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan menyiapkan sarana penanganan karhutla secara memadai, termasuk sumber air yang cukup dan peralatan pemadam.
"Kami berharap perusahaan sawit dapat menjaga lahannya dengan optimal, termasuk memastikan adanya ketersediaan air dan fasilitas yang mampu digunakan untuk merespons kebakaran secara cepat," ujarnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti lalai, Androy menyatakan, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, KLHK telah menyegel empat perusahaan yang terindikasi kuat terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.
Penyegelan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dan pengawasan yang dilakukan KLHK guna meminimalisir dampak lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan yang tidak ramah lingkungan.
Editor: Barkah