PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Zulhendri, menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah dan aparat kepolisian dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing).
Meski demikian, Zulhendri menegaskan bahwa upaya penertiban ini tidak boleh bersifat temporer atau hanya dilakukan menjelang momentum besar seperti Festival Pacu Jalur, melainkan harus menjadi agenda rutin dan berkelanjutan.
"Kami mengapresiasi tindakan yang diambil pemerintah saat ini. Namun, penegakan hukum terhadap PETI harus dilakukan secara terus-menerus dan tidak pandang bulu, siapa pun pelakunya," ujar Zulhendri kepada media, Minggu (3/8/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga ekosistem Sungai Kuantan yang selama ini telah menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing sekaligus sumber mata pencaharian sebagian warga.
"Penertiban ini diharapkan bisa mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai yang selama ini terjadi akibat praktik tambang ilegal," tambahnya.
Zulhendri juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, karena sebagian pelaku melakukan penambangan tanpa perlengkapan dan standar keselamatan yang memadai.
Langkah Kapolda Riau yang menjalin komunikasi dengan aparat di wilayah Sumatera Barat untuk menertibkan PETI di kawasan hulu Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Sijunjung, turut diapresiasi oleh DPRD.
"Ini langkah strategis yang patut kita dukung, karena menjaga ekosistem sungai tidak bisa hanya dilakukan di satu wilayah saja. Perlu kerja sama lintas provinsi, terutama karena Sungai Kuantan mengalir dari Sumatera Barat ke Riau," jelas Zulhendri, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)