PEKANBARU – Komisi V DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, pada Senin, 25 Agustus 2025. Pertemuan ini membahas kepemilikan aset lahan yang digunakan oleh 18 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang berdiri di atas lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PHR.
Ketua Komisi V DPRD Riau menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Riau dan PT PHR sepakat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan dan memperjelas status kepemilikan lahan tersebut. Hal ini dianggap penting untuk mencegah terjadinya sengketa aset di masa depan.
“Kami sudah mendata ada 18 SMA Negeri yang berdiri di atas lahan milik PT PHR. Dalam rapat tadi, disepakati pembentukan tim gabungan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memperjelas status kepemilikannya,” ujar Ketua Komisi V DPRD Riau.
Menurutnya, selama status kepemilikan lahan belum jelas, pihak sekolah tidak dapat mengajukan pembangunan gedung baru maupun ruang belajar tambahan. Padahal, sertifikasi lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan syarat mutlak untuk pengembangan infrastruktur pendidikan.
Koordinasi dengan Kejati dan Rencana Hibah
Lebih lanjut, DPRD Riau juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait proses hukum dan pengawasan. Sementara itu, pihak PT PHR menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme hibah lahan kepada Pemerintah Daerah.
“Kami juga sudah menghubungi Kejati Riau. Seluruh proses akan diawasi agar tidak terjadi kesalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Ia menjelaskan, permasalahan ini terjadi akibat warisan sejarah pengelolaan lahan oleh perusahaan migas sebelumnya, yakni PT Caltex Pacific Indonesia, sebelum pengelolaan beralih ke PT PHR. Pada masa itu, pembangunan sekolah dilakukan tanpa memperjelas status lahan.
“Secara fungsi tidak ada masalah, namun secara hukum perlu kejelasan. Agar pembangunan ke depan tidak terhambat, harus ada sertifikat dari BPN,” tegasnya.
Dorongan Sertifikasi Lahan Seluruh Sekolah di Riau
DPRD Riau juga mendorong agar seluruh sekolah di Provinsi Riau memiliki legalitas lahan yang jelas. Dengan demikian, proses pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah tidak terganjal oleh persoalan aset.