www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Maksimalkan Pelayanan Keuangan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kepulauan Anambas Teken Kerja Sama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Forum ASN PPPK Riau Temui 3 Kementerian: Kebijakan Relokasi Guru Wewenang Kepala Daerah
Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:48:30 WIB
Ketua Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, membawa aspirasi ratusan guru untuk direlokasi di sekolah yang dekat domisili (foto/ist)
Ketua Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, membawa aspirasi ratusan guru untuk direlokasi di sekolah yang dekat domisili (foto/ist)

PEKANBARU - Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau melaporkan hasil konsultasi mereka ke sejumlah kementerian di Jakarta, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Konsultasi ini dilakukan untuk memperjuangkan kebijakan relokasi guru PPPK, khususnya bagi angkatan 2021, 2022, dan 2023 yang selama ini menghadapi kendala penempatan tidak sesuai kebutuhan daerah maupun lokasi domisili.

Dijelaskan Ketua ASN PPPK Riau, Eko Wibowo atau Ekowi dalam pertemuan dengan pihak MenPAN-RB pada 1 Juli 2025, disampaikan bahwa seluruh kebijakan terkait relokasi guru PPPK kini telah dikembalikan ke pemerintah daerah. Pemerintah pusat tidak lagi menjadi penentu dalam proses relokasi tersebut.

"Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan BKD menjadi penanggung jawab penuh untuk mengatur kebutuhan guru di wilayahnya masing-masing. Tidak diperlukan lagi surat izin dari MenPAN-RB seperti sebelumnya," ujar Ekowi, Sabtu (5/7/2025). Ekowi mencontohkan keberhasilan Riau pada relokasi tahun 2022, yang telah berjalan efektif di bawah kendali gubernur.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan BKN pada 2 Juli 2025, ditegaskan bahwa untuk angkatan 2021 dan 2022, relokasi masih dapat dilakukan selama ada surat resmi dari MenPAN-RB. Namun untuk angkatan 2023, proses relokasi dinyatakan jauh lebih fleksibel dan cukup mendapat izin dari Gubernur.

MenPAN-RB bahkan telah menyediakan aplikasi khusus bernama RTG (Ruang Talenta Guru) untuk memetakan kebutuhan dan distribusi guru di seluruh daerah. Sistem ini sepenuhnya dikelola oleh Disdik dan menjadikan daerah sebagai pemegang otoritas penuh.

Konsultasi dengan Kemendikbudristek, yang juga berlangsung pada 2 Juli 2025 bersama perwakilan kementerian, semakin menguatkan bahwa realisasi relokasi guru angkatan 2023 bergantung pada komitmen kepala daerah. Pemda melalui Gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan pemetaan ulang sesuai kebutuhan sekolah.

Pemetaan ini harus mempertimbangkan pemerataan guru dan tidak menimbulkan kekosongan di sekolah asal maupun kelebihan guru di sekolah baru. Relokasi juga harus berdasarkan alasan yang kuat dan objektif, bukan alasan pribadi seperti keinginan untuk dekat rumah. Jika ditemukan kesalahan dalam penempatan, daerah juga diberi ruang untuk memperbaikinya melalui RTG.

Formasi 2023 pun dipastikan lebih fleksibel. Kewenangan penuh dalam penempatan guru telah diberikan ke daerah, tanpa harus bergantung pada keputusan pusat seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berbeda dengan angkatan 2021 dan 2022 yang kebijakan penempatannya masih diselaraskan dengan keputusan pusat.

"Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed menyampaikan dan menegaskan ke kami bahwa seluruh proses relokasi kini menjadi otoritas kepala daerah, dalam hal ini gubernur," ujar Ekowi.

Pada pertemuan lanjutan dengan MenPAN-RB pada 3 Juli 2025, Forum kembali menyoroti bahwa sejumlah daerah sudah membuka relokasi tanpa harus melalui peraturan pusat, asalkan tetap mengacu pada Peraturan Teknis (Pertek) sebagai dasar hukum. Proses relokasi pun idealnya dilakukan berbarengan dengan perpanjangan kontrak PPPK agar tidak menimbulkan beban administrasi baru. Pemerintah daerah juga diimbau memastikan proses ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik di lapangan.

Ekowi dalam laporannya kepada Gubernur Riau berharap agar hasil konsultasi ini bisa segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah kini memiliki peran sentral dan strategis dalam menyelesaikan persoalan relokasi guru yang selama ini menggantung.

"Kami berharap Gubernur Riau bisa menjadi pelopor, sebagaimana yang telah dilakukan pada relokasi 2022. Kini semua keputusan berada di tangan daerah. Ini momentum untuk menyelesaikan masalah penempatan tanpa lagi menunggu dari pusat,” ujarnya.

Ekowi bersama ratusan guru PPPK formasi 2021 dan 2023 berharap Pemerintah Provinsi Riau segera menyusun mekanisme relokasi baru berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan sekolah. Agar para guru bisa menjalankan tugas secara optimal di tempat yang tepat dan sesuai kebutuhan pendidikan di wilayah masing-masing.

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BRK Syariah dan Pemkab Kepulauan Anambas teken kerja sama strategis (foto/yuni)Maksimalkan Pelayanan Keuangan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kepulauan Anambas Teken Kerja Sama
Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto (foto/rripekanbaru)Kodam Baru 19/Tuanku Tambusai di Riau Diresmikan Minggu Depan
Ilustrasi Karhutla masih mengancam Riau, khususnya di wilayah gambut (foto/int)Sempat Nihil, Belasan Hotspot Kembali Membara di Riau
Dishub Pekanbaru tutup U-Turn depan Masjid Raudhatul Jannah (foto/ist)Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Pekanbaru Tutup U-Turn di Sejumlah Titik
Polres Pelalawan bagikan Bendera Merah Putih gratis di Pangkalan Kerinci (foto/Andy)Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
  Mahkota Kesultanan Siak Sri Indrapura seberat 1,8 Kg diterima LAM Riau (foto/Yuni)Mahkota Kesultanan Siak Sri Indrapura Seberat 1,8 Kg Tiba di Pekanbaru
Pemprov Riau menyerahkan Ranperda RPJMD 2025 - 2029 ke DPRD Riau (foto/MCRiau)Pemprov Riau Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Terintegrasi Pembangunan Nasional
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi (foto/rri)Ekonomi Riau Tumbuh 4,59 Persen di Triwulan II-2025, Sektor Ini Jadi Motor Utama
Wako Paisal menyerahkan dokumen RPJMD Kota Dumai Tahun 2025–2029 ke Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dalam rapat paripurna (foto/bambang)DPRD dan Pemko Sepakat: RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Baru Pembangunan Kota Dumai
Banggar DPRD Pekanbaru murka, Pj Sekda Zulhelmi kembali mangkir dari rapat pembahasan APBD-P 2025 (foto/tribunpku)Banggar DPRD Pekanbaru Berang, Pj Sekda Kembali Absen dari Rapat Krusial Bahas APBD-P 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved