PEKANBARU - Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, SPdI, MPd, Gr, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Dr H Syahrial Abdi, Senin (15/9/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, di mana aspirasi guru ASN PPPK Dikmen Riau tahun 2021 dan 2023 disampaikan secara langsung.
Sekda Riau menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti persoalan para guru PPPK tersebut.
“Kami akan mempelajari setiap permasalahan dan mencari solusi terbaik, agar guru ASN PPPK Riau bisa bekerja dengan nyaman dan aman dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujar Syahrial Abdi.
Pengalaman panjangnya di dunia birokrasi membuat banyak pihak optimis Sekda Riau mampu memberikan jalan keluar, terutama terkait permintaan relokasi bagi guru ASN PPPK 2021 dan 2023. Sebelumnya, Forum ASN PPPK Guru Provinsi Riau telah mengajukan empat aspirasi mendesak, yaitu:
1. Kepastian dan pemerataan jam mengajar sesuai beban kerja.
2. Penempatan kembali ke sekolah induk sesuai domisili KTP.
3. Solusi agar guru tidak terpisah dari keluarga akibat penempatan jauh.
4. Perlindungan keselamatan guru dalam perjalanan menuju sekolah.
Forum ASN PPPK Guru juga menegaskan perjuangan ini memiliki landasan hukum yang kuat. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan ASN terdiri dari PNS dan PPPK, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Aturan tersebut menjadi dasar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sejak 28 November 2018 hingga 2024.
Eko Wibowo, yang dikenal sebagai tokoh muda pendidikan Riau, menyampaikan harapannya agar aspirasi guru segera mendapat solusi nyata.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar guru ASN PPPK dapat bekerja dengan tenang, tetap dekat dengan keluarga, dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan pendidikan di Provinsi Riau.