PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat evaluasi terkait laporan realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan tetap sesuai rencana serta menyiapkan APBD Perubahan yang dijadwalkan disahkan pada akhir September 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar formalitas teknis, melainkan merupakan upaya konkret untuk melindungi kepentingan publik dan seluruh pemangku kepentingan. Penyesuaian anggaran diperlukan agar pembangunan daerah dapat berlangsung optimal dan berkelanjutan.
"APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder," ujar Syahrial dalam rapat yang berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/2025).
Syahrial menegaskan bahwa target utama Pemprov Riau adalah memastikan tidak ada lagi tumpukan utang yang terbawa hingga tahun 2026. Dengan kondisi fiskal yang sehat, pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah dapat dimulai secara lebih terarah dan efektif.
"Fokusnya adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya hutang lagi di 2026 nanti, sehingga visi, misi pembangunan Riau bisa terwujud dan dapat dimulai pada 2026," lanjutnya.
Hingga pertengahan September 2025, realisasi fisik APBD Riau telah mencapai 52,95 persen. Meskipun terdapat progres, pemerintah menilai pengendalian belanja masih perlu ditingkatkan agar kinerja anggaran tetap optimal hingga akhir tahun.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Sekda memaparkan empat langkah utama yang akan diterapkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Pertama, memastikan proyeksi pendapatan sesuai target hingga akhir tahun. Kedua, melakukan pendampingan intensif atau coaching clinic terhadap rencana belanja.
Langkah ketiga adalah pengendalian melalui mekanisme Surat Penyediaan Dana (SPD) yang bersumber dari kas daerah. Keempat, penyusunan anggaran kas yang disesuaikan dengan kondisi pendapatan riil.
Di samping itu, Pemprov Riau juga menyusun strategi khusus untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Proses inventarisasi akan dilakukan melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Pembayaran kepada mitra kerja akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki. Skema ini bertujuan menjaga kepercayaan rekanan sekaligus menjamin kelancaran program pembangunan di Riau.
"Kita berharap rekan-rekan OPD benar-benar bisa mencermati dan membuat laporannya. Sehingga pada laporan keuangan 2025 nanti kita bisa menggambarkan mana yang sudah bisa kita jalankan sesuai dengan RPJMD," tutup Syahrial.