PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna, Senin (29/9/2025). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan di hadiri oleh 37 anggota dewan.
Rapat ini dengan Agenda Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Serta penyampaian Raperda tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Oleh-DPRD dan Penyampaian Raperda tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga oleh DPRD dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (29/9/2025).
Penyampaian atas Pandangan Fraksi , PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, dan PAN Plus yang disampaikan oleh Gubernur Riau diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya yang akan menjadi acuan dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah.
"Seluruh saran dan masukan adalah hal yang perlu di apresiasi untuk penyempurnaan kebijakan pembangunan dan daerah demi kesejahteraan rakyat," dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.
Penyampaian Peraturan tentang Tata kelola keterbukaan informasi publik oleh DPRD disampaikan oleh Komisi I DPRD Riau M Amal Fathullah.
Ia memandang ketersediaan informasi sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.
"Ranperda ini penting karena ketersediaan informasi sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia, terlebih diera saat ini yang menyebabkan perpindahan dan penyebarluasan informasi juga dapat dijangkau dengan mudah oleh setiap warga negara," jelasnya.
Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan Ketahanan Keluarga yang disampaikan oleh Suyadi, Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDIP.
Ia mengatakan pembangunan keluarga menjadi salah satu isu pembangunan dengan penekanan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga.
"Dalam upaya pembangunan keluarga yang mendalam dan melanjutkan integritas pertahanan dan sejahtera dalam hidup sehingga diperlukan intervensi yang berbeda dan memperkokoh ketahanan keluarga adalah fokus utama kita," ucapnya.
Selanjutnya Sekda Riau juga menambahkan, pada prinsipnya kebanyakan pandangan fraksi sama dengan harapan Gubernur Riau. Yakni agar bisa menyelesaikan tunda bayar kepada pihak ketiga dan tunda salur kepada pemerintah.