PEKANBARU - Rencana pelaksanaan reses anggota DPRD Riau yang semula dijadwalkan pada Selasa (28/10/2025) resmi ditunda. Penundaan dilakukan karena verifikasi APBD Perubahan 2025 belum tuntas dan ketersediaan anggaran belum mencukupi.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, termasuk reses, menunggu hasil verifikasi APBD Perubahan di Kementerian Dalam Negeri.
“Semua kebijakan menunggu APBD Perubahan, termasuk reses yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Terpaksa ditunda,” ujar Kaderismanto di Pekanbaru, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, DPRD Riau akan segera mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi untuk membahas perkembangan proses verifikasi tersebut.
“Kalau sudah selesai, maka berikutnya akan dibahas lagi bersama TAPD dan Banggar DPRD Riau,” jelasnya.
Kaderismanto menjelaskan, penundaan tidak dapat dihindari karena proses pencairan anggaran reses dan persiapan administrasi masih memerlukan waktu.
“Diputuskan 28 Oktober sebelumnya, tapi karena anggaran belum siap, maka tertunda. Kita masih butuh waktu untuk pencairan dan persiapan lainnya,” tegasnya.
Terkait jadwal baru pelaksanaan reses, Kaderismanto menyebut akan diputuskan setelah rapat pimpinan DPRD Riau digelar.
“Setelah pembahasan dengan pimpinan selesai, baru kita atur jadwal ulang reses atau solusinya seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Tarmidzi, masa reses dijadwalkan dimulai pada 28 Oktober 2025. Jadwal itu ditetapkan berdasarkan asumsi bahwa verifikasi APBD Perubahan sudah selesai dan anggaran reses siap digunakan. Namun kenyataannya, proses verifikasi masih berjalan sehingga pelaksanaan reses terpaksa ditunda.