PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikejutkan dengan kabar Gubernur Riau terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar tersebut sontak menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang sama yang beberapa kali menimpa kepala daerah di Provinsi Riau.
Orang nomor satu di Riau tersebut telah dibawa ke Jakarta hari Selasa (4/11) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Riau mengaku terkejut dan prihatin terhadap kabar yang sedang ramai saat ini.
"Saya pribadi terkejut dan prihatin atas kabar yang sedang ramai diberitakan," ungkapnya, Selasa (4/11/2025).
Ayat menambahkan agar seluruh pihak dapat menjalankan dan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan dan mengikuti keputusan dari KPK. "Kita tunggu saja keterangan dari KPK," tambahnya.
Ayat meminta untuk bersikap tenang sambil menunggu keputusan KPK, atas dugaan kemungkinan terhadap kasus ini meminta agar publik menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
"Kita sabar menunggu dan menghormati keputusan KPK terkait dengan status Gubri itu,"lanjutnya.
Hingga kini belum ada keputusan resmi dari KPK mengenai dugaan keterlibatan orang nomor satu di Riau tersebut.