PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025). Penangkapan ini terjadi baru 256 hari setelah ia resmi menjabat sebagai Gubernur Riau.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin malam.
Abdul Wahid sebelumnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) bersama 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Ia memenangkan Pilkada Riau berpasangan dengan S. F. Hariyanto, dengan perolehan suara sebanyak 1.224.193 suara.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lahir di Indragiri Hilir, Riau, pada 21 November 1980. Ia menikah dengan Henny Sasmita dan dikaruniai dua orang anak.
Riwayat Pendidikan
Abdul Wahid menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Sei Simbar (lulus 1994), kemudian melanjutkan ke MTs Sei Simbar (lulus 1997), dan Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam (lulus 2000). Ia kemudian meraih gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam (S.Pd.I) dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, pada tahun 2004.
Karier dan Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Wahid menjabat Direktur PT Malay Nusantara Cipta sejak 2002. Tahun yang sama, ia bergabung dengan PKB dan sempat menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau (2002–2009).
Karier politiknya berlanjut sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Riau (2009–2019), lalu terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019–2024. Setelah menyelesaikan masa jabatan di parlemen, ia maju di Pilkada Riau 2024 dan berhasil menjadi Gubernur Riau periode 2025–2030.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan LHKPN KPK tertanggal 31 Desember 2023, Abdul Wahid memiliki kekayaan sebesar Rp 4,8 miliar, terdiri dari aset tanah dan bangunan di Pekanbaru serta Indragiri Hilir, dengan total utang sebesar Rp 1,5 miliar.
KPK belum merinci kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam OTT tersebut.