PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menyebarkan informasi hoaks maupun fitnah terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imbauan tersebut disampaikan Andi Darma menyusul beredarnya sejumlah informasi yang dinilai tidak benar mengenai perkembangan kasus yang menjerat Abdul Wahid. Ia menilai kabar bohong dapat menimbulkan persepsi keliru dan memengaruhi ketenangan masyarakat.
Salah satu informasi yang dikategorikan sebagai hoaks adalah kabar bahwa Ketua DPRD Riau dan Wakil Ketua DPRD dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, serta tudingan bahwa pimpinan dewan tersebut mangkir dari panggilan. Menurut Andi Darma, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pemanggilan terhadap pimpinan DPRD Riau, baik ketua maupun wakil ketua. Pemanggilan oleh KPK, kata dia, hanya ditujukan kepada Ketua Pansus RPJMD DPRD Riau, Suyadi.
“Kita harus menciptakan suasana kondusif. Jangan sampai ada informasi hoaks yang menjurus ke fitnah disebar ke publik. Mari kita menghormati proses hukum yang berlangsung,” ujar Andi Darma Taufik, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi memperkeruh keadaan dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, ia meminta semua pihak lebih bijak dalam menerima dan menyampaikan informasi kepada publik.
Komisi I DPRD Riau juga berharap penegak hukum dan lembaga terkait dapat mengawasi peredaran informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar situasi tetap stabil dan tidak terjadi kegaduhan.
“Ada pihak yang dirugikan. Nama baik dan reputasi seseorang harus kita hormati,” tegas Andi Darma.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Riau terkait penyelidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Beberapa saksi yang telah diperiksa sebelumnya adalah ajudan Abdul Wahid, Dahri Iskandar; Kabag Protokol, Raja Faisal Pebrinaldi; serta sejumlah pejabat Pemprov Riau dan pihak swasta, termasuk Angga.
Pada Kamis (4/12/2025), KPK kembali memeriksa saksi lainnya, di antaranya Asisten Job Kurniawan, mantan Pj Sekda Taufik Oesman Hamid, Kabiro Hukum Yan Darmadi, serta sejumlah pejabat lainnya.