PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang tidak sesuai aturan.
Pada waktu lalu, Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda Kota Pekanbaru tegas sepakat menertibkan kabel fiber optik semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Dikatakannya, penertiban tersebut akan dilakukan Satgas yang dibentuk Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Satgas ini akan melakukan penertiban dengan memotong tiang-tiang dan fiber optik yang melanggar aturan.
"Termasuk kabel fiber optik yang tidak sesuai dengan aturan itu akan kami potong, ini bagian dari upaya penataan kota," ucapnya kepada halloriau.com, Selasa (20/1/2026).
Satgas penertiban fiber optik ini dibentuk bersama Pemko dengan berbagai unsur seperti Kejaksaan, Kepolisian, serta Dishub.
Upaya penataan kota, Pekanbaru dinilai menjadi barometer pembangunan daerah sekaligus ibukota Provinsi Riau.
Pemko juga akan merencanakan pembangunan di bawah tanah untuk fiber optik, sebagai upaya mewujudkan Pekanbaru sebagai kota pintar (Smart City).
"Untuk jangka menengah dan panjangnya juga Pemko Pekanbaru akan membuat di bawah tanah untuk fiber optik-nya nanti ke depan menjadi smart city," jelas politisi Gerindra Dapil Kota Pekanbaru ini.
Dengan adanya keberadaan satgas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penyedia layanan fiber optik agar mematuhi aturan.
"Tentu kita dukung, namun kita tunggu dalam waktu dekat tindak lanjut dari satgas yang dapat membuat efek jera bagi pelaku usaha jaringan optikdan tidak lagi memasang sembarangan," pungkasnya.
Namun, diharapkan juga seluruh penyedia jaringan untuk menyesuaikan pada aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru dengan tidak memasang kabel fiber optik sembarangan. Untuk menjaga ketertiban, keamanan serta keindahan kota.