www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Demi Keselamatan Masyarakat, 26 Jembatan Dibangun di Desa Terpencil Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Lagi Imbauan, Kabel Fiber Optik Berbahaya di Pekanbaru Segera Dipotong
Selasa, 06 Januari 2026 - 13:53:01 WIB
Pemko Pekanbaru segera potong kabel fiber optik berbahaya.(foto: int)
Pemko Pekanbaru segera potong kabel fiber optik berbahaya.(foto: int)

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap persoalan kabel fiber optik yang semrawut dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Penertiban tidak lagi sebatas imbauan, melainkan akan diikuti tindakan langsung di lapangan.

Kondisi kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.

Banyak kabel terpasang tanpa izin, dibiarkan menjuntai, bahkan melintang di badan jalan.

Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa.

“Ini bukan lagi soal keindahan kota, tapi soal nyawa masyarakat. Kabel-kabel yang membahayakan harus segera ditertibkan,” tegas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Sebagai langkah konkret, Polresta Pekanbaru bersama Kejari Pekanbaru sepakat membentuk Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik.

Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan, dengan tugas utama melakukan penindakan langsung terhadap kabel fiber optik yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Kami siap mendukung penuh langkah penertiban ini. Satgas akan bekerja di lapangan untuk memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Kajari Pekanbaru, Silpia Rosalina.

Dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru akan mulai melakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik rawan.

Seluruh provider akan diundang dan diberi kesempatan terakhir untuk merapikan kabel secara mandiri sebelum tindakan tegas dilakukan.

Padahal, sejak tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah berulang kali menyurati dan memanggil para penyedia layanan jaringan.

Namun hingga kini, respons konkret dinilai masih minim. Jumlah provider yang terbatas tidak sebanding dengan banyaknya kabel, karena kabel lama yang sudah tidak aktif juga tidak pernah dibongkar.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menegaskan, penertiban memiliki dasar hukum yang jelas.

Peraturan Daerah (Perda) terkait pemanfaatan tiang dan lahan sudah berlaku dan wajib dipatuhi.

“Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan ruang kota tanpa izin dan tanpa memenuhi kewajiban pajak serta retribusi. Perda sudah jelas, dan ini harus ditegakkan,” tukasnya.

Sumber: riaupos.jawapos.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dari Kepulauan Meranti hingga Inhil, Polda Riau akan bangun 26 jembatan demi akses vital masyarakat (foto/ist)Demi Keselamatan Masyarakat, 26 Jembatan Dibangun di Desa Terpencil Riau
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dorong kampus berperan aktif tingkatkan kualitas pelayanan publik (foto/MCR)Pemprov Riau Dorong Kampus Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pembangunan usaha kuliner Cobek Merapi dinilai menyalahi aturan, anggota DPRD Pekanbaru langsung turun ke lapangan (foto/Mimi)Pembangunan Kuliner Cobek Merapi Dinilai Menyalahi Aturan, Dewan Langsung Turun Lapangan 
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi (foto/ist)Pemko Pekanbaru Targetkan 1.000 Titik WiFi Gratis 2026, Zulkardi: Harus Ada Filter
Capella Honda Riau akan gelar Regional Public Launching All New Honda Vario 125 di akhir pekan (foto/ist)Siap-siap, CDN Riau Launching All New Honda Vario 125 di Akhir Pekan Ini
  Anggota DPRD Pekanbaru, Achmad Faisal Reza (foto/int)Achmad Faisal Dorong Percepatan Pembangunan Drainase di Pekanbaru
Plt Gubri, SF Hariyanto pastikan akan buka asesmen lima jabatan eselon II yang masih kosong (foto/ist)Seleksi 5 Jabatan Eselon II Pemprov Riau Segera Dibuka, Plt Gubri: Tidak Ada Titipan
Ilustrasi harga TBS sawit plasma Riau naik (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik, Tembus Rp3.611 per Kg
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dr Meiza Ningsih (foto/ist)TPID Diminta Gercep Antisipasi Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Community Development RAPP menhadirkan harapan baru bagi pendidikan masyarakat (foto/ist)Community Development RAPP Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Masyarakat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved