PEKANBARU - Di tengah besarnya alokasi anggaran pendidikan dari APBD, DPRD Riau menekankan agar seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) berjalan objektif, transparan, dan bebas intervensi, sehingga menghasilkan pemimpin sekolah yang benar-benar kompeten.
Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet menilai, penempatan kepala sekolah bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan keputusan strategis yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan daerah.
“Ini menyangkut masa depan pendidikan Riau. Kita ingin kepala sekolah yang punya kelas, sesuai dengan profesinya, dan memiliki akreditasi yang jelas,” kata Indra.
Menurut Indra, mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum, tetapi juga pada kapasitas kepemimpinan di tingkat sekolah.
Karena itu, DPRD mendorong penilaian seleksi dilakukan secara mendalam, mencakup integritas, kapasitas manajerial, dan rekam jejak.
Ia juga mengingatkan, anggaran pendidikan bersifat mandatori dan tidak terpengaruh pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Dengan anggaran besar tersebut, hasil seleksi kepala sekolah dinilai harus sepadan.
“Kami di DPRD ingin ada perubahan ke arah yang lebih objektif. Tidak ada intervensi dalam seleksi ini, sehingga yang terpilih benar-benar berdasarkan kemampuan dan kompetensi,” tegasnya.
Saat ini, terdapat 69 sekolah di Riau yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Pemerintah Provinsi Riau menargetkan posisi tersebut segera diisi pejabat definitif.
Kadisdik Riau, Erisman Yahya menyebut, proses seleksi sedang berjalan di bawah koordinasi Sekdaprov Riau. Targetnya, pengumuman kepala sekolah definitif dilakukan paling lambat 9 Februari 2026 mendatang.
“Target kami 9 Februari mereka sudah definitif semua, tapi masih bisa berubah tergantung prosesnya, lebih cepat lebih baik,” ujar Erisman.
Ia menambahkan, percepatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Pendidikan agar sekolah yang dipimpin Plt segera memiliki kepala sekolah definitif.
“Kita mengikuti arahan dari kementerian pendidikan, kementerian pendidikan meminta sekolah-sekolah yang dijabat Plt itu segera diisi pejabat definitif,” jelasnya.
Minat mengikuti seleksi tergolong tinggi. Tercatat 809 pendaftar dari berbagai sekolah di Riau, ditambah 12 peserta yang telah memiliki Sertifikat Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS), sehingga total mencapai 821 orang.
Erisman menegaskan, seleksi dilakukan berdasarkan rekam jejak dan prestasi, dibuktikan melalui dokumen pendukung masing-masing calon.
“Tetap berdasarkan rekam jejak dan prestasi, makanya semua dilampirkan, sertifikat dan prestasi lainnya,” tukasnya.
Ia menambahkan, peserta yang sudah mengantongi sertifikat calon kepala sekolah akan menjadi pertimbangan khusus dalam penilaian.
Besarnya jumlah peserta dan sorotan DPRD membuat seleksi ini menjadi ujian transparansi bagi tata kelola pendidikan di Riau.