www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Bahas Pemberdayaan Sekolah di Kampar untuk Koperasi Merah Putih
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sengketa Tanah Ulayat vs Kawasan Hutan, Ini Sikap Tegas Komisi II DPRD Riau
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:24:28 WIB
Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat.(foto: fitri/halloriau.com)
Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat.(foto: fitri/halloriau.com)

PEKANBARU - Komisi II DPRD Riau menyoroti meningkatnya gesekan antara masyarakat dan perusahaan eks sitaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai memicu ketidakpastian hukum dan rasa ketidakadilan di tingkat akar rumput.

Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat menegaskan, keputusan hukum terkait pengambilalihan kawasan hutan oleh negara tidak bisa dipandang secara hitam-putih tanpa mempertimbangkan hak sosial dan historis masyarakat setempat.

“Keputusan pengadilan memang menyatakan tanah-tanah di wilayah hutan diambil oleh pemerintah. Tetapi bukan serta-merta itu diambil begitu saja. Masyarakat merasa berhak juga di atas tanah itu, karena menurut mereka tanah tersebut adalah tanah ulayat,” ujar Adam, Selasa (24/2/2026).

Menurut Adam, akar konflik terletak pada ketidakjelasan status dan batas wilayah sejak masa lalu. Di satu sisi, kawasan hutan merupakan aset negara.

Di sisi lain, masyarakat mengklaim sebagian wilayah tersebut sebagai tanah adat yang telah lama mereka kelola secara turun-temurun.

Kondisi ini, kata dia, diperparah oleh lemahnya penataan ruang dan minimnya penyelesaian administratif di lapangan.

Permasalahan serupa juga terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kawasan konservasi tersebut kini dihuni warga dan bahkan telah berkembang menjadi desa definitif.

“Seperti TNTN kan yang betul-betul daerah dilarang, namun banyak warga yang bermukim di sana bahkan sampai ada desa definitif di sana,” tuturnya.

Fenomena ini menunjukkan kompleksitas persoalan antara kepentingan konservasi, kepastian hukum, dan realitas sosial masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Selain konflik kepemilikan lahan, Komisi II DPRD Riau juga menyinggung kewajiban perusahaan perkebunan untuk mengalokasikan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar.

Adam menilai implementasi kebijakan tersebut masih jauh dari harapan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan, baik milik negara maupun swasta.

“Kalau kami di Komisi II tidak bisa bicara banyak karena kewenangan kami terbatas. Tapi kami mohon kepada pemerintah agar berlaku adil kepada masyarakat dan memperhatikan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

Ia mempertanyakan bagaimana nasib warga ketika lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan beralih penguasaan kepada perusahaan atau negara tanpa skema keadilan yang jelas.

“Ketika lahan itu diambil perusahaan, bagaimana kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar?” ujarnya.

Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sejatinya bertujuan menegakkan hukum dan mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai regulasi.

Namun di lapangan, kebijakan ini berhadapan langsung dengan realitas sosial-ekonomi masyarakat yang telah lama bermukim dan beraktivitas di dalamnya.

Komisi II DPRD Riau meminta pemerintah daerah dan pusat untuk tidak hanya berorientasi pada aspek legal formal, tetapi juga menghadirkan solusi transisional yang berkeadilan, termasuk kepastian hak, relokasi manusiawi, hingga skema pemberdayaan ekonomi.

Tanpa langkah komprehensif, konflik lahan eks PKH dikhawatirkan akan terus berulang dan berpotensi meluas di sejumlah kabupaten di Riau.

Penulis: Fitri
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Pemprov Riau Bahas Pemberdayaan Sekolah di Kampar untuk Koperasi Merah Putih
Ilustrasi Polres Bengkalis sikat sindikat narkoba Rp30 miliar (foto/int)Operasi Senyap di Pekanbaru, Kurir 19 Kg Sabu Senilai Rp30 M Berhasil Ditangkap
Pansel Direksi BUMD Riau resmi terbentuk (foto/ist)Pansel Seleksi Direksi 4 BUMD Riau Resmi Terbentuk, Ini Daftar Tim
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/int)Targetkan Pekanbaru Lebih Baik Tahun Ini, Wako Klaim Utang Daerah Lunas dan Banjir Teratasi
Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat.(foto: fitri/halloriau.com)Sengketa Tanah Ulayat vs Kawasan Hutan, Ini Sikap Tegas Komisi II DPRD Riau
  Ilustrasi PSPS tertahan di posisi delapan (foto/int)Datangkan 14 Pemain Baru, PSPS Masih Terseok di Papan Tengah
Harga TBS Riau turun lagi hari ini (foto/int)CPO dan Kernel Melemah, Harga Sawit Petani Riau Turun
Ilustrasi BMKG deteksi 13 hotspot di Sumatera (foto/int)BMKG Pekanbaru Catat 4 Hotspot di Riau, Bengkalis Terbanyak
Sekretaris Daerah Rohil, H. Fauzi Efrizal, M.Si (foto/afrizal)Safari Ramadan Bupati dan Wabup Rohil Dimulai Pekan Kedua
Wakil Direktur PT Tisa Lestari, Hariman Siregar.(foto: fitri/halloriau.com)Proyek Jembatan Mahato Rampung dan Diaudit, Tapi Hak Kontraktor Rp4,1 Miliar Belum Diserahkan Pemprov Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved