www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jepang vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Penutup Tanpa Tekanan, Tetap Incar Kemenangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Waw, Gaji, THR dan TPP ASN Pemko Dumai Cair 100 Persen
Selasa, 02 April 2024 - 17:37:38 WIB

DUMAI - Menjelang cuti bersama Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H/2024 dan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, akhirnya cair bertahap, mulai Kamis (28/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Indra Gunawan, Senin (1/4/2024). Gaji, THR dan TPP 100 persen tersebut cair, menjelang perayaan Idulfitri 1445 H/2024, tentunya disambut baik ASN di Dumai.

"Pemko Dumai telah mencairkan, Gaji, THR Idul Fitri 1445 H dan TPP ASN Pemko Dumai, mulai Kamis  (28/3/2024) kemarin," kata Sekda.

Ia mengungkapkan, ASN yang menerima THR dan Tukin tersebut mencakup seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemko Dumai. Mulai dari pejabat eselon II, III, IV, fungsional dan staf serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Pencairan THR dan TPP 100  persen sebelum cuti bersama ini  diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi Kota Dumai jelang Idul Fitri 1445 H, jadi gunakan dengan bijak, kalau bisa belanjakan di Dumai, saja," ‎pesan Sekda.

Menurutnya, berbelanja keperluan lebaran idul fitri di kota Dumai, tentunya dapat membantu UMKM di kota Dumai, terlebih barang barang seperti baju dan lainnya, sudah lengkap di kota Dumai, jadi kenapa harus ke luar kota.

Indra mengatakan untuk keperluan,  THR Idul Fitri 1445 H dan TPP 100 persen, Pemko Dumai telah mengalokasikan anggaran sekitar  Rp100 Miliar lebih, termasuk gaji April 2024.

"THR berikut TPP 100 persen sudah kita transfer mulai Kamis  (28/3/2024)  Pencairan ke masing-masing ASN tergantung kepada masing-masing OPD apakah sudah mengajukan SPM atau belum," katanya.

Dijelaskannya, besaran THR yang akan diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024. 

Dalam PP 14 Tahun 2024 itu, sebut Indra, THR diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional dan umum.

"Kemudian 100 persen  tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indonesia vs Jepang.Jepang vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Penutup Tanpa Tekanan, Tetap Incar Kemenangan
Bapenda Pekanbaru buka layanan di mal.(ilustrasi/int)Bapenda Pekanbaru Buka Lagi Posko Pembayaran Pajak Daerah di Mal
Gubri Abdul Wahid meninjau kondisi jalan rusak parah di Desa Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, pada Senin (9/6/2025). (Foto: Media Center Riau)Jalan Mahato-Simpang Manggala Hancur Akibat ODOL, Gubri Ancam Berikan Sanksi
Gubernur Riau Abdul Wahid saat menyampaikan keterangan pers usai meninjau kerusakan jalan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir. (Foto: Media Center Riau)Gubernur Riau Abdul Wahid Murka, Jalan Baru Rusak Parah Akibat Truk ODOL
Wakil walikota Dumai Sugiyarto memukul gong saat membuka Musyawarah Seniman Daerah ke-V Kota Dumai, di gedung LAMR Kota Dumai, Senin (9/6/2025). (Foto: Bambang)Wawako Dumai Buka Musenda V DKD, Dorong Seniman Bersatu dalam 'Rumah Besar' Seni
  DPRD Riau.(foto: int)DPRD Riau Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target Rampung Juni
Polda Riau menangkap empat perambah hutan lindung di Kampar. (Foto: Media Center Riau)Polda Riau Tangkap 4 Perambah Hutan Lindung Kampar, Modus Dokumen Hibah
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman nyata di Provinsi Riau. Foto pemadaman di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Selasa (3/6/2025) sore lalu.  (Foto: Tribun Pekanbaru)Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Riau Sejak Awal 2025, BPBD Intensifkan Pencegahan Karhutla
BSI Maslahat mengadakan acara doa bersama untuk mengenang kepergian salah satu penerima beasiswa unggulan, Argo Ericko. (Foto: Istimewa)BSI Maslahat Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Argo Ericko, Awardee BSI Scholarship UGM
Ketua FPKB, Masril bersama pengurus dan panitia bertemu dengan Walikota Agung Nugroho yang mendukung event Pasar Rakyat (foto/ist)Pasar Rakyat Pekanbaru Diundur, Siap Digelar Awal Juli Bertepatan HUT ke-12 FPKB
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved