www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Demi Keselamatan Pemudik, DPRD Riau Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jelang Lebaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Proyek Rp6 M Gedung Politeknik KP
Selasa, 08 Juli 2025 - 18:41:49 WIB
Kejari Dumai terima empat tersangka korupsi proyek Rp6 miliar gedung Politeknik KP (foto/bambang)
Kejari Dumai terima empat tersangka korupsi proyek Rp6 miliar gedung Politeknik KP (foto/bambang)

DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai resmi menerima penyerahan empat tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Dumai.

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan oleh Penyidik Polres Dumai pada Senin (7/7/2025), di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Keempat tersangka yang diserahkan yaitu, BS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DH, Ketua Tim Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) sekaligus Koordinator/Penanggung Jawab Kegiatan, SY Direktur Utama PT Sahabat Karya Sejati selaku penyedia jasa dan MD pihak swasta yang memberikan modal.

Proyek yang dimaksud merupakan kegiatan pembangunan Gedung Politeknik KP Dumai yang dibiayai melalui anggaran Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada Tahun Anggaran 2017.

Ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Carles Aprianto, M.H.

Dijelaskannya, dalam penyidikan, tersangka SY diduga kuat telah mengalihkan seluruh pekerjaan konstruksi kepada pihak lain secara tidak sah tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, ditemukan adanya serah terima pekerjaan yang dilakukan sebelum pekerjaan selesai 100 persen, serta praktik mark-up bobot pekerjaan pada setiap termin pembayaran.

Akibat perbuatan para tersangka, berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Riau, negara mengalami kerugian sebesar Rp6.080.234.275.

Para tersangka dijerat dengan, Primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidier Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, sembari menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Lebih lanjut, Kejari Dumai akan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara melalui Asset Tracing untuk keperluan pembayaran uang pengganti dan denda.

Penulis: Bambang

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Muhtarom (foto/int)Demi Keselamatan Pemudik, DPRD Riau Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jelang Lebaran
Wawako Pekanbaru, Markarius sidak Pasar Simpang Baru jelang Lebaran Idulfitri (foto/ist)Wawako Pekanbaru Sidak Pasar Simpang Baru, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran
Masuk zona hijau Ombudsman, Pemprov Riau targetkan pelayanan publik lebih berkualitas (foto/int)Pemprov Riau Raih Zona Hijau Ombudsman, Sekda Minta OPD Terus Tingkatkan Pelayanan
BPJS Kesehatan gelar konpers mengenai mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan selama masa cuti bersama dan libur Lebaran 2026 (foto/ist)BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Ilustrasi dipicu kenaikan CPO dan kernel, Harga TBS sawit Riau menguat (foto/int)Harga Sawit Mitra Plasma Riau Naik, TBS Petani Tembus Rp3.723 per Kg
  Perjuangan Bupati Afni dapat apresiasi, Pemprov Riau janji lunasi kewajiban ke Siak tahun ini (foto/Int)Plt Gubri Puji Perjuangan Bupati Afni, Pemprov Riau Siapkan Pelunasan Utang Rp72 M ke Siak
Ilustrasi harga sawit mitra swadaya Riau naik (foto/int)Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, TBS Tembus Rp3.682 per Kg
Jelang Lebaran, penumpang terminal BRPS Pekanbaru mulai meningkat (foto/int)Arus Mudik Mulai Terasa di Terminal BRPS Pekanbaru, Rute ke Jawa Alami Kenaikan
Program SERAMBI 2026 hadir di Pekanbaru, warga bisa tukar uang baru hingga Rp5,3 juta (foto/tribun)BI Riau Sediakan Rp4,3 Triliun, Warga Bisa Tukar Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta
BRI Region 2 Pekanbaru berbagi kebahagiaan dengan 100 anak LKSA Al Anshor dan masyarakat Tenayan (foto/ist)BRI Pekanbaru Berbagi Berkah Ramadan, Santuni Anak Panti dan Salurkan Paket Sembako
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved