DUMAI – Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar pada Jumat (11/7/2025) siang di Ruang Rapat Paripurna Lantai II, Sekretariat DPRD Kota Dumai.
Rapat paripurna ini mengagendakan Penyampaian Penjelasan Wali Kota Dumai terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Bahari dan Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, serta dihadiri anggota DPRD Dumai lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiyarto mewakili Wali Kota Dumai menyampaikan penjelasan secara resmi di hadapan 28 anggota DPRD yang hadir, sekaligus menyerahkan dokumen terkait rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS.
"Rancangan perubahan ini disusun berdasarkan kebutuhan terbaru penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kemampuan pendapatan daerah," ujar Sugiyarto dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, sejumlah kondisi yang muncul selama pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan menjadi dasar dalam penyesuaian kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran.
"Salah satu tujuannya adalah melakukan re-akurasi arah program pembangunan 2025 agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran," tambahnya.
Rincian Perubahan APBD TA 2025 sebagai berikut, Prediksi pendapatan setelah perubahan mencapai Rp2.334.911.641.484,41, naik sebesar Rp255.909.073.960,99 dari sebelumnya Rp2.079.002.567.523,42.
Belanja daerah diperkirakan sebesar Rp2.312.529.847.009,11, bertambah Rp212.527.253.551,11 dari Rp2.100.002.593.458,00. Surplus anggaran tercatat sebesar Rp22.381.794.475,30, meningkat dari defisit sebelumnya sebesar Rp21.000.025.934,58.
Sementara penerimaan pembiayaan Rp8.678.746.490,59 (turun Rp12.321.279.443,99). Pengeluaran pembiayaan Rp31.060.540.965,89. Pembiayaan netto Rp(-22.381.794.475,30), mengalami perubahan dari sebelumnya Rp21.000.025.934,58
Setelah perubahan, total APBD Kota Dumai TA 2025 menjadi Rp2.343.590.387.975,00, bertambah Rp243.587.794.517 dari sebelumnya Rp2.100.002.593.458,00.
Di akhir penyampaiannya, Sugiyarto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang baik selama ini.
"Semoga pembahasan lebih lanjut antara Tim Banggar dan TAPD Kota Dumai berjalan lancar, serta hasilnya bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Dumai," pungkasnya.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur Daerah, Kepala OPD, camat se-Kota Dumai, dan tamu undangan lainnya.
Penulis: Bambang
Editor: M Iqbal