DUMAI — Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai pada Senin (8/9/2025), yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat tersebut menandai berakhirnya Masa Persidangan Ketiga (Mei–Agustus) sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama (September–Desember) Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Johannes MP Tetelepta, serta dihadiri oleh 21 dari total 34 anggota dewan.
Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan hasil reses dan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD selama Masa Persidangan Ketiga. Laporan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kemudian disampaikan kepada Wakil Wali Kota Dumai.
Dalam laporannya, Ketua DPRD Kota Dumai menyampaikan bahwa sepanjang Masa Persidangan Ketiga, telah dilaksanakan 19 kali rapat paripurna, 40 kali rapat komisi, 24 kali rapat Panitia Khusus (Pansus), 4 kali rapat Badan Musyawarah (Banmus), dan 5 kali rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dari sisi administrasi, DPRD menerima 74 surat masuk dan mengeluarkan 319 surat, sementara Sekretariat Dewan mencatat 92 surat masuk dan 115 surat keluar. Masa persidangan ini juga menghasilkan 10 keputusan DPRD, 1 keputusan pimpinan DPRD, 4 keputusan Sekretaris DPRD, 8 berita acara, dan 2 nota kesepakatan.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, DPRD Kota Dumai akan melaksanakan berbagai agenda penting, di antaranya rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hearing, kunjungan kerja, serta kegiatan reses komisi dan fraksi.
Pada akhir rapat, Badan Kehormatan DPRD memberikan penghargaan kepada Anggota DPRD, Idris, atas kehadirannya yang paling disiplin dalam rapat paripurna selama Masa Persidangan I Tahun 2024 serta Masa Persidangan II dan III Tahun 2025.
Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Kota Dumai selama Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Ia berharap hasil reses dan kunjungan kerja yang telah dilaksanakan oleh seluruh komisi dapat menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kota dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
"Kami berharap seluruh temuan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kunjungan kerja DPRD dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Hasil tersebut sangat penting sebagai dasar dalam menyusun program kerja yang responsif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat," ujar Sugiyarto.
Lebih lanjut, Sugiyarto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk terus berkolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.