DUMAI - BPJS Kesehatan Cabang Dumai berkolaborasi dengan Komisi IX DPR RI menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sintong, Kabupaten Rokan Hilir. Sinergi tersebut diwujudkan dalam bentuk sosialisasi terpadu kepada warga di Kecamatan Tanah Putih khususnya warga di sekitar Sintong. Seluruh masyarakat dari berbagai kalangan turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut, Sabtu (2/8/2025).
Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan Program JKN. Maharani juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan program ini.
“Kami dari Komisi IX DPR RI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang kesehatan, tentunya mengajak bapak/ibu semua untuk lebih peduli dengan Program JKN. Ini merupakan hak sekaligus kewajiban kita bersama, kita sukseskan program ini agar kita semua bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dengan lebih baik,” ungkap Maharani.
Tak hanya itu, Maharani juga menekankan bahwa salah satu tugas mereka adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan BPJS Kesehatan dalam memastikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat.
Lewat kolaborasi ini, Maharani berharap agar masyarakat Sintong semakin sadar akan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kita terkait Program JKN. Ada ketentuan-ketentuan yang belum sepenuhnya kita pahami, ada hak dan kewajiban yang perlu kita ketahui, sehingga bapak/ibu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan sangat baik,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Bernat Sibarani dalam paparannya juga menekankan bahwa pentingnya Program JKN sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Program JKN bukan hanya soal perlindungan kesehatan, namun juga mengenai keadilan sosial yang merata terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Karena setiap warga negara yang terdaftar sebagai peserta JKN berhak mendapatkan kesehatan yang layak,” ujar Bernat di hadapan seluruh masyarakat Sintong.
Dalam kesempatan tersebut, Bernat juga memberikan penjelasan mengenai pembagian segmen peserta JKN. Segmen ini terbagi menjadi dua, yakni segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Non-PBI (Bukan Penerima Bantuan Iuran).
“Peserta JKN terbagi menjadi beberapa segmen di antaranya PBI APBN yang dibiayai oleh pemerintah pusat, PBI APBD yang dibiayai oleh pemerintah daerah, PPU (Pekerja Penerima Upah), dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang membayarkan iuran secara mandiri setiap bulannya,” jelas Bernat.
Bernat turut menjelaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki jaminan kesehatan serta memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban peserta JKN.
“Kolaborasi ini menjadi momen penting bagi kami untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat Sintong, agar bapak/ibu paham betul bagaimana alur yang akan dilewati ketika mengakses layanan kesehatan nanti baik di FKTP maupun FKRTL, sehingga tidak ada lagi kebingungan-kebingungan yang akan membuat bapak/ibu alami,” ucap Bernat.
Selama kegiatan berlangsung, antusiasme masyarakat begitu terasa sepanjang kegiatan. Banyak warga yang aktif bertanya terkait Program JKN, mulai dari alur layanan di fasilitas kesehatan, hak dan kewajiban, hingga kendala-kendala yang sering mereka jumpai ketika berobat menggunakan Program JKN.
Berbagai informasi penting terkait Program JKN disampaikan secara rinci oleh Bernat kepada seluruh masyarakat yang berada di lokasi. Termasuk salah satunya berobat sudah bisa menggunakan NIK yang ada di KTP untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan.
“Saat ini kami tidak ada lagi pencetakan kartu dari kantor, jadi bapak/ibu tidak perlu pusing dan panik jika tidak ada Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sekarang bapak/ibu tinggal membawa KTP saja ke fasilitas kesehatan, sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di sana, tentunya dengan kepesertaan JKN yang aktif,” jelasnya.
Salah satu warga bernama Lamsan (45), mengaku senang dan merasa lebih paham setelah mendengarkan pemaparan-pemaparan yang disampaikan oleh Bernat. Sebelumnya, Lamsan memberikan pertanyaan tentang alur pelayanan berobat di FKTP dan FKRTL. Dengan rinci Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai memberikan penjelasan kepadanya.
“Saya sangat senang bisa mengikuti sosialisasi ini karena sebelumnya saya sangat bingung bagaimana alur layanan di FKTP dan FKRTL. Dengan pemaparan dari pihak BPJS Kesehatan tadi sangat membantu saya memahami bagaimana alur yang harus saya lalui, kapan harus ke FKRTL tanpa rujukan, bagaimana cara berobat menggunakan KTP aja hingga proses pengambilan antrean lewat Aplikasi Mobile JKN. Saya harap kegiatan ini bisa terus ada secara rutin, saya yakin masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami manfaat dari Program JKN,” tutup Lamsan. (rls)