DUMAI – Kilang Pertamina Dumai bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Dumai menggelar razia gabungan penertiban lalu lintas di kawasan Kompleks Perumahan Bukit Datuk, Kota Dumai, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, khususnya di kawasan permukiman yang memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi.
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026. Melalui kegiatan ini, Kilang Pertamina Dumai menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya keselamatan, tidak hanya di lingkungan operasional perusahaan, tetapi juga dalam aktivitas keseharian pekerja dan masyarakat sekitar.
Manager Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Kilang Pertamina Dumai, Syahrial Okzani, mengatakan keselamatan merupakan nilai utama yang harus diterapkan dalam setiap aktivitas, termasuk saat berkendara di jalan raya.
“Momentum Bulan K3 Nasional kami manfaatkan untuk mengingatkan bahwa keselamatan tidak berhenti hanya di area kerja. Kepatuhan berlalu lintas adalah bagian dari upaya mencegah kecelakaan dan melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, meski di lingkungan perumahan sekalipun,” ujar Syahrial.
Ia menambahkan, budaya K3 yang kuat harus dimulai dari kesadaran individu sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib secara kolektif.
Razia dilaksanakan di tiga titik strategis kawasan Perumahan Bukit Datuk, yakni Jalan Raya Bukit Datuk, Simpang Jalan Gereja, dan Jalan Rajawali. Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polres Dumai serta petugas keamanan internal Kilang Pertamina Dumai.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat dengan mengecek kelengkapan administrasi, seperti SIM dan STNK, serta kesesuaian kendaraan yang digunakan. Penertiban dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif dan edukatif agar pengendara memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Hasil razia yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIB mencatat sebanyak 110 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran tersebut terdiri atas 43 pelanggaran SIM dan 62 pelanggaran STNK. Selain itu, petugas juga menemukan dua pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta tiga kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Meski ditemukan sejumlah pelanggaran, petugas tidak melakukan penindakan berupa tilang. Pengendara hanya diberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Sementara itu, pengendara yang dinilai telah memenuhi kelengkapan administrasi dan tertib berlalu lintas mendapatkan apresiasi berupa hadiah dari Kilang Pertamina Dumai.
Kanit Patwal Satlantas Polres Dumai, A. Karim, mengimbau masyarakat Kota Dumai agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” ujarnya.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Kilang Pertamina Dumai, Agustiawan, menilai kegiatan ini merupakan wujud peran aktif perusahaan sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
“Membangun awareness masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab tidak bisa diwujudkan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Melalui kegiatan ini, kami ingin menularkan semangat kesadaran K3 yang harus dimulai dari diri sendiri,” kata Agustiawan.
Sebagai informasi, Kompleks Perumahan Bukit Datuk kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai jalur alternatif untuk mempersingkat waktu tempuh, baik dari Kelurahan Bukit Timah menuju pusat Kota Dumai maupun sebaliknya. Sejak 2022, kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai kampung tertib lalu lintas, sehingga menjadi fokus dalam upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Melalui razia gabungan ini, Kilang Pertamina Dumai kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sejalan dengan semangat Bulan K3 Nasional 2026. (rilis)