DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial SA diamankan petugas di pinggir Jalan Patimura, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Sabtu (10/1/2026) sore.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan penindakan dilakukan sekitar pukul 17.44 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berbekal informasi awal dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” ujar AKBP Angga, Minggu (11/1/2026).
Dari hasil pemantauan, petugas berhasil mengamankan SA yang berada di lokasi sesuai informasi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta pakaian, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 12,86 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 6471 HJ, satu unit telepon genggam Android merek ZTE warna hitam, serta satu helai celana jeans warna biru.
Selain itu, hasil tes urine awal terhadap SA menunjukkan positif methamphetamine, sementara hasil pemeriksaan untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Angga.
Atas perbuatannya, tersangka SA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Dumai juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.