DUMAI - Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada Kamis (12/3/2026). Para pekerja migran tersebut tiba di tanah air menggunakan kapal Indomal Sovereign setelah menjalani proses deportasi oleh otoritas Malaysia.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pemulangan PMI dari Malaysia masih terus berlangsung, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebelumnya, pada pekan lalu sebanyak 51 PMI juga telah dipulangkan melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru ke Pelabuhan Dumai.
Ia menjelaskan, sebagian besar PMI yang dipulangkan merupakan pekerja migran nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Maluku.
Dikutip dari MCRiau, dari total 38 PMI yang dipulangkan, sebanyak 28 orang merupakan laki-laki dan 10 orang perempuan.
Fanny menambahkan, selama bulan suci Ramadan pemulangan PMI deportasi melalui Pelabuhan Dumai sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Jika ditotal, jumlah pekerja migran yang telah dipulangkan mencapai sekitar 203 orang.
Dua pekan sebelumnya, sebanyak 165 PMI juga telah dipulangkan melalui jalur yang sama. Dengan tambahan 38 orang pada pekan ini, jumlah keseluruhan PMI yang kembali ke Indonesia selama Ramadan mencapai 203 orang.
Menurutnya, kemungkinan pemulangan PMI dari Malaysia masih akan terus berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Biasanya, para pekerja migran yang dideportasi dipulangkan sebelum Lebaran agar dapat kembali ke daerah asal dan merayakan hari raya bersama keluarga.
BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai akan didata dan difasilitasi untuk kembali ke daerah masing-masing.