PEKANBARU - Seorang perempuan asal Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau, yang menjadi korban dugaan penipuan kerja ke Kamboja dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Phnom Penh.
Korban bernama Susi Yanti Br Sinaga (22). Ia menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi (8/3/2026) setelah sebelumnya dirawat di ruang ICU RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh, Kamboja.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa korban sempat mendapatkan penanganan medis intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi setelah menjalani perawatan di ICU,” ujar Fanny.
Terkait pemulangan jenazah ke tanah air, Fanny menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak keluarga. Keluarga korban kemudian meminta bantuan kepada KP2MI untuk membantu proses pemulangan jenazah.
Namun, biaya pemulangan jenazah diketahui ditanggung oleh pihak keluarga.
“Untuk pemulangan jenazah, pihak keluarga meminta bantuan KP2MI. Namun biaya pemulangan tetap ditanggung keluarga,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, BP3MI Riau akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak agar proses komunikasi dengan pemerintah daerah dapat segera dilakukan, mengingat korban merupakan warga setempat.
“Kami akan menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak agar dapat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Jika jenazah sudah sampai di Indonesia, KP2MI/BP3MI akan memfasilitasi pemulangan hingga ke daerah asal,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, awalnya korban dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun dalam perjalanannya justru dibawa ke Kamboja.
Fanny menyebut keberangkatan korban tergolong nonprosedural karena hanya menggunakan paspor tanpa melalui mekanisme resmi penempatan pekerja migran.
“Yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga masuk kategori ilegal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja.
“Pemerintah tidak tinggal diam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” tegasnya.